Dinas PUPR BANGGAI

Bupati Amirudin Lantik I Dewa Supatriagama Sebagai Kadis PUPR Banggai

25
×

Bupati Amirudin Lantik I Dewa Supatriagama Sebagai Kadis PUPR Banggai

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, secara resmi melantik I Dewa Supatriagama, ST, M.Si sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai dalam pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), pengukuhan kenaikan jenjang jabatan fungsional, serta pengangkatan sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, Kamis (16/7/2026).

Selain melantik I Dewa Supatriagama, ST, M.Si sebagai Kadis PUPR Kabupaten Banggai, pada kesempatan yang sama Bupati Amirudin juga melantik I Wayan Sudira sebagai Pejabat Fungsional Madya pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banggai.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memperkuat birokrasi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, Bupati Amirudin juga mengukuhkan kenaikan jenjang jabatan fungsional dan mengangkat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui perpindahan ke dalam jabatan fungsional.

Dalam prosesi pelantikan, Bupati Amirudin mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kepentingan masyarakat.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati Amirudin saat membacakan naskah pelantikan.

Sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai yang baru dilantik, I Dewa Supatriagama, ST, M.Si diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah secara profesional, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Banggai yang berkelanjutan.

Usai pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan. Dalam pakta integritas tersebut, para pejabat menyatakan kesiapan memenuhi target kinerja yang telah disepakati, mendukung upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan bukanlah mahkota yang menghiasi kepala, melainkan amanah yang diletakkan di atas pundak. Jabatan adalah kesempatan untuk mengabdi dan melayani kepentingan rakyat,” tegasnya.

Menurut Amirudin, Kabupaten Banggai saat ini terus bergerak maju dan membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan keberanian dalam mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.

Ia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan sumpah jabatan sebagai janji suci yang diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Sumpah jabatan bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Karena itu, bekerjalah dengan hati, melayani dengan ketulusan, memimpin dengan keteladanan, dan mengabdi tanpa mengenal lelah,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Bupati Amirudin mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan. Ia berharap para pejabat dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Banggai. (**)