Pemda Banggai

Bupati Banggai Buka Secara Resmi, Acara Penilaian Tahap II dan Verifikasi Tingkat Kabupaten PPD Tahun 2024

423
×

Bupati Banggai Buka Secara Resmi, Acara Penilaian Tahap II dan Verifikasi Tingkat Kabupaten PPD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – LUWUK, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO, Membuka Secara Resmi Acara Penilaian Tahap II Wawancara & Verifikasi Tingkat Kabupaten Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024.

Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Bappedalitbang Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Pahangkabotan. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Banggai, para tim penilai, serta tim penilai melalui virtual, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banggai, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta peserta lainnya. Senin, (01/04/2024).

Tujuan dari pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah adalah untuk:

1. Mendorong Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.

2. Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah.

3. Mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam pencapaian sasaran pembangunan.

4. Mendorong Pemerintah Daerah untuk terus berinovasi di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

 

Lingkup penilaian meliputi:

1. Proses penyusunan dokumen RKPD.

2. Kualitas dokumen perencanaan daerah (RKPD).

3. Pencapaian pembangunan daerah.

4. Inovasi pembangunan yang dikembangkan.

 

Penilaian dilakukan melalui presentasi dan wawancara dengan cakupan penilaian terdiri dari 4 aspek: pencapaian pembangunan, kualitas dokumen RKPD, proses penyusunan dokumen RKPD, dan inovasi.

Sambutan pembukaan oleh Bupati Banggai dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Banggai mengenai aspek inovasi. Tim Penilai yang terdiri dari Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Utama melakukan wawancara dan tanya jawab langsung dengan Bupati, Kepala Bappeda, dan stakeholder terkait. (*)