Pemda Banggai

Bupati Banggai Diwakili Pj. Sekda Ramli Tongko, Menghadiri Musrembang RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029

×

Bupati Banggai Diwakili Pj. Sekda Ramli Tongko, Menghadiri Musrembang RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Bupati Banggai Diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos.,S.T.,M.Si, Menghadiri Kegiatan MUSRENBANG RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 – 2029.

Kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Melalui BAPPEDA Prov. Sulteng, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Sulteng Jl. Prof. Moh. Yamin (Jalur Dua) Kota Palu, Kegiatan Musrenbang ini Di hadiri Langsung Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Para Bupati Dan Walikota Se-Sulteng, Ketua/Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Prov. Sulteng, Para Sekda Kab/Kota Se-Sulteng, Para Kepala Bappeda Se- Sulteng,  Serta Undangan Lainnya. Senin, (30/06/2025)

Musrenbang RPJMD Tingkat Prov. Sulteng ini di buka langsung melalui zoom virtual Oleh Menteri Dalam Negeri RI.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Ini, adalah forum musyawarah resmi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD, yaitu rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk periode tertentu (biasanya lima tahun), dan merupakan wadah pertemuan antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Penyusunan RPJMD:

Tujuannya adalah untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD, yang merupakan dokumen perencanaan strategis daerah untuk periode lima tahun, serta menekankan prinsip partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam proses penyusunan rencana pembangunan, memastikan bahwa rencana tersebut mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (*)