JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, secara resmi melaunching Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Jumat, (18/07/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1308/Luwuk Banggai, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banggai, Pimpinan Perum Bulog Kabupaten Banggai, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, serta Lurah Kelurahan Maahas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras, di tengah fluktuasi harga dan tantangan ekonomi yang dihadapi.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan bahwa saat ini, khususnya pada bulan Mei dan Juni 2025, terjadi gejolak ekonomi yang cukup dirasakan oleh masyarakat. Salah satu permasalahan utama yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia adalah terkait pangan, khususnya beras.
“Harga beras mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Di Kabupaten Banggai, misalnya, harga beras yang sebelumnya hanya sekitar Rp10.000 per kilogram, kini melonjak menjadi Rp14.000 per kilogram. Kenaikan ini tidak hanya terjadi di Banggai, tetapi juga di berbagai daerah lain seperti Ambon, wilayah pegunungan Papua, hingga Nusa Tenggara,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Amirudin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat menghadapi situasi ini sendirian.
“Pemerintah hadir untuk membantu. Alhamdulillah, melalui program dari pemerintah pusat, telah dialokasikan bantuan pangan berupa beras melalui Perum Bulog untuk disalurkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Namun khusus hari ini, disalurkan sekaligus untuk dua bulan alokasi (Juni dan Juli), sehingga setiap KPM langsung menerima 20 kilogram beras.
*(Bagian Prokopim Setda Kab. Banggai)*





