JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan penyerahan secara simbolis honorarium atau gaji Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) PAUD Non ASN Tahun 2025. Kegiatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, bersama para kepala bidang dan koordinator pendidikan.
Penyerahan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai. Sebanyak 548 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD Non ASN menjadi penerima manfaat dalam program tersebut.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan & Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Syamsul Bahri Lanta, menyampaikan bahwa pemberian honorarium ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas serta kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya pada jenjang PAUD.
“Pemberian gaji atau honorarium ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, menumbuhkan motivasi kerja, serta mengakui jasa dan kontribusi Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD Non ASN dalam mencerdaskan generasi bangsa, meskipun sebagian besar belum memiliki sertifikat pendidik,” ungkap Syamsul Bahri.
Ia menambahkan, keberadaan Guru dan Tendik PAUD Non ASN memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pondasi pendidikan sejak usia dini. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berupaya terus memberikan dukungan secara berkelanjutan.
Melalui penyerahan honorarium ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap semangat pengabdian para guru dan tenaga kependidikan PAUD semakin meningkat dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak usia dini di daerah. (**)