Pemda Bangkep

Bupati Bangkep Bersama PJ Sekda Realisasikan Program 8 Berkah, Serahkan Dana Kematian Bantuan Usaha dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

×

Bupati Bangkep Bersama PJ Sekda Realisasikan Program 8 Berkah, Serahkan Dana Kematian Bantuan Usaha dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LIANG – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan merealisasikan Program 8 Berkah dengan menyerahkan bantuan dana kematian, bantuan usaha, serta melaksanakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan launching Program Berkah BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Pasar Desa Liang, Kecamatan Liang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, S.T., M.T., AIFO, Pj. Sekda Banggai Kepulauan Suripto Nurdin, S.Sos., Asisten I Setda Banggai Kepulauan Iswan Saleh, S.Sos., serta Asisten II Setda Edison E. Moligayi, S.Sos., M.A.P.

Selain itu, hadir pula Staf Ahli Setda Banggai Kepulauan Tommy Luasusun, S.H., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwuk Banggai, Wakapolres Banggai Kepulauan Kompol Abidin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan H. Sofyan Arsad, S.Pd.I., M.Si., Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan Muslim Baqarah, S.Kom., M.M., serta perwakilan Pabung 1308 LB Letda Kav. Rahmad R. Luande, para kepala OPD se-Kabupaten Banggai Kepulauan, Danramil Liang, dan Kapolsek Liang.

Dalam sambutan pembukaan, Pj. Sekda Banggai Kepulauan, Suripto Nurdin, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan launching Program 8 Berkah merupakan bentuk sinkronisasi dan dukungan terhadap program Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan periode 2025–2030.

Ia menjelaskan bahwa Pemda Bangkep mulai merealisasikan beberapa program yang telah tertuang dalam RPJMD lima tahun ke depan, salah satunya berupa bantuan usaha senilai Rp10 juta kepada kelompok usaha makanan dan kelompok usaha nilam.

Suripto juga menambahkan bahwa APBD yang digunakan saat ini merupakan APBD yang ditetapkan di Palu pada November 2024, sedangkan masa jabatan Bupati saat ini baru dimulai sejak Februari 2025. Oleh karena itu, sebagian besar program baru akan direalisasikan secara penuh pada tahun 2026.

Namun demikian, lanjutnya, Bupati Banggai Kepulauan tetap berupaya merealisasikan sejumlah program 8 Berkah di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi dari pemerintah pusat, antara lain dengan mengusulkan anggaran melalui perubahan APBD (RBT) serta memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dana CSR yang tersedia digunakan untuk membayar honor penjaga masjid dan kostor gereja, serta menyalurkan santunan duka dan bantuan pangan kepada masyarakat yang dinilai layak menerima sesuai data dari Dinas Sosial.

Hingga akhir Desember 2025, Pemda Bangkep menargetkan realisasi anggaran untuk delapan kecamatan yang ada di wilayah tersebut. Selanjutnya, pada tahun anggaran 2026, program 8 Berkah akan dijalankan secara menyeluruh karena telah masuk dalam alokasi APBD secara utuh. (*)