Pemda Morowali Utara

Bupati Delis Berhasil Penuhi Tuntutan Serikat Buruh Agar PT. GNI, Terapkan Cuti Family Visit Di Tahun 2027

428
×

Bupati Delis Berhasil Penuhi Tuntutan Serikat Buruh Agar PT. GNI, Terapkan Cuti Family Visit Di Tahun 2027

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, MORUT – Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS berhasil penuhi salah satu tuntutan prioritas dari serikat buruh yakni diberlakukannya cuti Family Visit oleh PT. GNI.

Berlakunya cuti Family Visit ini diungkapkan langsung oleh PT. GNI melalui Mr. Li beserta jajaran dihadapan serikat buruh disaksikan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Morut pada pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati pada Selasa, (6/5/2026).

Pada pertemuan tersebut hadir Wakil Ketua I DPRD Morut H. Megawati Ambo Asa, S.Ip, MH, Ketua Komisi II DPRD Morut Holiliana beserta anggota DPRD Morut Edwin P. Tampake dan Kepala Dinas Nakertrans Morut Kartiyais Lakawa beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Delis menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Daerah adalah sebagai jembatan yang memfasilitasi kepentingan para pekerja dengan pihak perusahaan.

Bupati ingin kehadiran PT. GNI sebagai salah satu perusahaan investasi di Morut dapat memberikan kontribusi yang positif untuk memenuhi hak-hak para pekerja didalamnya.

Sementara itu, Mr. Li beserta jajaran mengakui bahwa saat ini PT. GNI masih dalam masa sulit akibat transisi dalam hal manajemen internal. Hal ini mengakibatkan tuntutan para serikat buruh baru bisa direalisasikan pada tahun 2027 mendatang setelah hadirnya manajemen internal yang baru.

Dirinya berkomitmen akan memberikan kepastian waktu terhadap penerapan cuti family visit atau cuti keluarga tersebut serta pengaturan teknis pelaksanaan cuti akan dituangkan dalam Peraturan Perusahaan PT. GNI untuk memastikan kepastian hukum dan konsistensi penerapan di lapangan.

Terkait isu hubungan pekerja lokal dengan pekerja asing, Pemerintah daerah bersama manajemen PT GNI sepakat untuk melakukan sosialisasi terkait budaya, tata krama, dan etika bagi tenaga kerja asing di lingkungan perusahaan agar hubungan kerja yang harmonis antar keduanya dapat terus terjaga.

Mr. Li juga juga mengklarifkasi PHK yang terjadi akibat efisiensi karyawan karena adanya perbaikan fasilitas smelter. Oleh karena itu, dirinya mengatakan bahwa pihak perusahaan akan membuka kembali rekrutmen dan memprioritaskan karyawan yang sudah di PHK untuk kembali bekerja setelah fasilitas smelter kembali normal.

Menanggapi proses mediasi tersebut, Aliansi Serikat Pekerja Morowali Utara menyambut positif komitmen dari pihak PT. GNI. Para pekerja menegaskan bahwa apa yang di katakan oleh pihak GNI harus benar-benar diterapkan dilapangan dan bukan hanya sekedar janji.

 

(Apk)