JURNALPORISULTENG.ID – AMPANA, Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 6 Kecamatan, di wilayah Kepulauan Kabupaten Tojo Una-Una. Kegiatan yang bertempat di Aula Pertemuan Resort Pulau Papan Desa Kadoda Rabu, yang dihadiri Turut hadir perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Tojo Una-Una, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah dan Anggota BPD yang dikukuhkan. (25/09/2024).

Pengukuhan ini merupakan penyesuaian masa jabatan (6) enam tahun menjadi (delapan tahun) berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, atas perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Mohammad Lahay mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dikukuhkan, sembari menitipkan harapan, bahwa kepercayaan yang diberikan, agar dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, amanah dan keikhlasan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan Bupati, perpanjangan masa jabatan BPD adalah sebuah kepercayaan sekaligus sebuah kesempatan, guna menindak lanjuti kepercayaan masyarakat. Dimana harapan masyarakat, bagaimana terpenuhi peningkatan layanan dan aspek pembangunan didesa semakin baik dan optimal.
Perpanjangan masa jabatan BPD, memiliki makna penting dalam rangka memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.Imbuh Bupati.
Pada pengukuhan itu, bupati menyentil BPD yang memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah desa dan masyarakat, terutama dalam hal perumusan kebijakan, penyerapan aspirasi, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan desa. Ujar Bupati.

Bupati mengingatkan, pembangunan desa adalah bagian penting dalam pelayanan pemerintah daerah, yang terintegrasi dan bersinergi dengan pemerintah desa dan antara antara BPD dan pemerintah desa, guna mewujudkan visi dan misi pembangunan kabupaten Tojo Una-Una yang tangguh, maju dan sejahtera”, ujarnya
Selain itu ujar bupati, BPD adalah jembatan komunikasi yang efektif, antara masyarakat dan pemerintah desa sekaligus berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Saya berharap BPD dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bekerja sama dengan kepala desa untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi serta berinovasi dalam menciptakan solusi yang kreatif bagi kemajuan desa”, tegas Bupati pada kesempatan itu.
Diakhir sambutannya, Bupati Tojo Una-Una, menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap keputusan yang diambil.
Diingatkan bupati, masyarakat desa menaruh harapan besar kepada BPD sebagai lembaga yang mampu menjaga check and balance dalam pemerintahan desa. Tandas Bupati. (Sam Asiku)
Sumber : –