JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Sejalan adanya perubahan regulasi tentang jabatan Badan Musyawarah Desa (BPD) Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay,SE.,M.Si mengkuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 410 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan wilayah Darat Kabupaten Tojo Una-una. di Auditorium Kantor Bupati, Senin (23/09/2024).

Kegiatan itu turut hadir Sekda Tojo Una-Una Alimuddin Muhamad, Kasi Barang Bukti Kejari Tojo Una-una, Didin Rajak, Perwakilan Ketua DPRD Touna, Wakapolres Tojo Una-Una Kompol Mulyadi, Kepala OPD lingkup Pemkab Touna, serta tamu undangan lainnya.
Pada sambutannya bupati, menyampaikan adanya pelantikan BPD tersebut, penyesuaian masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, atas perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
“Semoga kepercayaan yang telah diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, amanah dan keikhlasan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,”ujar Bupati
Dikatakan bupati, perpanjangan masa jabatan BPD adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada saudara-saudara semua untuk terus mengemban amanah dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.
Perpanjangan masa jabatan BPD ini memiliki makna penting dalam rangka memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Anggota BPD memiliki fungsi yang sangat vital dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah desa dan masyarakat terutama dalam hal perumusan kebijakan, penyerapan aspirasi dan pengawasan pelaksanaan pembangunan desa,”jelasnya
Menjadi penting peran BPD dikaitakan dengan pembangunan desa, adalah bagian integral dari pembangunan daerah. Olehnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa sangat penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan kabupaten Tojo Una-Una yang tangguh, maju dan sejahtera.
Peran anggota BPD harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa sekaligus berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,”Imbuh Bupati.
“Saya berharap kepada anggota BPD dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bekerja sama dengan kepala desa untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi serta berinovasi dalam menciptakan solusi yang kreatif bagi kemajuan desa.” Ujar Bupati memberi dorongan.
Bupati menitipkan pesan, bahwa yang terpenting adalah menjaga integritas dan transparansi dalam setiap keputusan yang diambil. sehingga masyarakat desa menaruh harapan besar kepada anggota BPD sebagai lembaga yang mampu menjaga check and balance dalam pemerintahan desa. Tandas Bupati.(Sam Asiku)