JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Kasi Intel Kejasaan Negeri Tojo Una-Una La Ode Moh. Nuzul, SH, mewakil Kajari bersama tamu undangan lainnya diantaranya yang mewakil Kapolres Tojo Una-Una, menghadiri kegiatan Rapat Pleno rekalipitulasi hasil verifikasi fakual kedua tingkat kabupaten bakal pasangan calon perorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Tojo Una-Una tahun 2024, yang gelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una di Hotel Lawaka Senin 12 Agustus 2024.

Ketua KPU Tojo Una-Una Ahdin L. Nondo yang membuka kegiatan menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan tahapan Pilkada, dimana pada hari ini telah memasuki tahapan hasil verifikasi kedua yang merupakan tindak lajut dari verifikasi administrasi pertama dan kedua.
Pada inti sambutannya Ahdin menyampaikan, verifikasi kedua yang digelar hari ini menjadi dasar pengambilan keputusan bakal calon apakah memenuhi persyaratan, sebelum dilanjutkan pada tahapan pencalonan yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 20024. Tegasnya.
Diketahui pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilangsungkan pada 27 Nopember 2024, dan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Tojo Una-Una, terus melaksanakan setiap tahapan sesuai yang PPKU No 8 1 juli 2024.
Usai kegiatan Lao Ode Moh Nuzul, SH dimintai komentarnya, mengatakan, proses demokrasi didaerah ini perlu disambut riang gembira oleh seluruh masyarakat didaerah ini. Ujarnya.

Paling penting pada tahapan yang sudah berlangsung hingga kegiatan hari ini perlu disambut riang gembira dan tertib.
“Kami mengharapkan pada penyelenggaraan pilkada tidak terjadi pelanggaran, terutama masalah netraliasi, ASN, perangkat desa” Himbaunya
Ia menekankan agar pilkada Tojo Una-Una tidak menjadi ajang mani politik/jual beli suara dan hal-hal lain yang menciderai proses demokrasi didaerah ini.
Harapan kita semua pilkada akan berjalan dengan baik aman dan tentram sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya dengan aman dan damai.
La Ode Moh. Nuzul menekankan, kami dari kejaksaan adalah bagian dari peneggak hukum, menghimbau agar penyelenggaraan Pilkada Tojo Una-Una, menghindari politik uang dalam hal ini jual beli suara dan hal-hal lain yang menciderai kualitas demokrasi. “Peran Bawaslu dan pihak terkait menjadi penting dalam mengawal seluruh proses pengawasan agar dijalankan dengan maksimal mengacu pada PPKU yang menjadi landasannya. Tandas La Ode. (Sam Asiku)