Jurnalpolrisulteng.id – Banggai, Serikat Pekerja Bunta Basudara resmi dideklarasikan dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bunta, Kamis (27/03/2025). Serikat pekerja ini dibentuk sebagai wadah perjuangan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja serta membangun hubungan industrial yang adil dan seimbang.

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., yang sekaligus menyerahkan bukti pencatatan serikat pekerja/serikat buruh yang telah diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banggai. Keberadaan serikat pekerja ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka secara kolektif.
Selain Wakil Bupati, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Bunta, Camat Simpang Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bunta, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak dalam acara ini menunjukkan dukungan terhadap pembentukan serikat pekerja yang bertujuan menciptakan hubungan ketenagakerjaan yang harmonis dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banggai menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif para pekerja dalam membentuk serikat pekerja sebagai wadah perjuangan yang sah. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, harmonis, dan produktif.
Dengan terbentuknya Serikat Pekerja Bunta Basudara, diharapkan para pekerja dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik serta kesejahteraan yang meningkat melalui dialog sosial yang konstruktif dengan perusahaan dan pemerintah. (*)
