JPSULTENG, Kolonodale – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, dan H. Djira K, S.Pd, M.Pd, sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada 2024.

Pasangan yang dikenal dengan sebutan “DIA” ini berhasil mengumpulkan 39.089 suara, unggul 4.987 suara dari pesaingnya, pasangan Jeffisa Putra – Ruben Hehi, yang memperoleh 34.102 suara.
Penetapan hasil tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara 2024. Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Morowali Utara, Kolonodale, pada Rabu (4/12/2024), dipimpin oleh Ketua KPU Morut, Rudi Hartono.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Morut, anggota Bawaslu, pimpinan partai politik pengusung, serta para saksi dari kedua pasangan calon.
Keputusan resmi terkait penetapan hasil Pilkada ini dituangkan dalam Keputusan KPU Morut Nomor 1062 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2024.
Sebelum rapat pleno tingkat kabupaten, tahapan rekapitulasi suara telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS hingga PPK.
Hasil rekapitulasi suara diserahkan langsung oleh Ketua KPU Morut, Rudi Hartono, kepada saksi dari kedua pasangan calon. Paslon Jeffisa Putra – Ruben Hehi diwakili oleh Yos Tumakaka, sedangkan paslon Delis-Djira diwakili oleh Alwi Lahadji.
Rapat pleno berjalan lancar dan aman tanpa hambatan berarti, mencerminkan proses demokrasi yang tertib dan transparan.
UG