KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Diduga Korsleting, Satu Rumah di Bailo Tojo Una Una Hangus Dilahap Api

×

Diduga Korsleting, Satu Rumah di Bailo Tojo Una Una Hangus Dilahap Api

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID , TOJO UNA UNA – Satu unit rumah milik WT terletak  di Jalan Srikaya, Kelurahan Bailo, Tojo Una-Una, hangus terbakar. Api berhasil dipadamkan dalam tempo 15 menit oleh Tim gabungan yang berhasil melokalisasi api, sehingga tidak terjadi korban jiwa. Jumat siang 26 Juni 2026 sekita pukul 14,54 wita.

Dari Mas’ud, petugas piket Damkar Tojo Una Una yang dihubungi media ini, menjelaskan laporan kebakaran itu pada pukul 14,54 wita. “Unit yang disiagakan segara menuju TKP dalam waktu 10 Menit.” Ujarnya  Sabtu 27 Juni 2026.

Merespon peristiwa itu Kepala Dinas Damkarmat Alfred Leonard Lanu, SH  mengimbau masyarakat agar selalu  waspada terhadap potensi kebakaran.

ia merinci upaya dilakukan Damkar Tojo Una Una, menurunkan lima unit armada mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.

Petugas sempat mengalami kendala akibat akses jalan yang sempit dan banyaknya warga yang berkerumun di sekitar lokasi.

Namun, berkat respon cepat petugas gabungan ersama TNI/Polri, operasi pemadaman dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam.

Pihak kepolisian setempat saat ini telah memasang garis polisi di sekitar area kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti dari musibah kebakaran ini.

Dugaan sementara dari pihak berwenang menyatakan bahwa kebakaran dipicu oleh arus pendek (korsleting)  pada instalasi kabel di bagian langit-langit rumah.

Struktur bangunan yang sebagian besar mengandung material kayu membuat material mudah terbakar dan mempercepat perambatan api.

Kebakaran tersebut tidak mengakibatkan Korban Jiwa, seluruh penghuni berhasil dievakuasi tepat waktu, sementara  korban luka, hanya  Satu orang mengalami luka ringan di bagian tangan saat membantu proses evakuasi.

Akibat kebakaran tersebut, Kerugian Materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat kerusakan total pada bangunan utama dan aset di dalamnya.(H. Sam Asiku)