JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026, pukul 10.00–12.00 WITA, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Bidang yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para Koordinator Pendidikan (Kordik) Kecamatan, Penilik Pendidikan Nonformal dan Informal (PNfI), para Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta para pengawas sekolah. Rabu, (11/06/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini, para Kepala Bidang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Syafrudin Hinelo, yaitu Kepala Bidang PAUD dan PNF Samsul Bahri Lanta, Kepala Bidang SD Ichwan Amatahir, serta Kepala Bidang SMP Irma Labuan. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh para Koordinator Pendidikan Kecamatan (Kordik), Penilik PNfI, para Ketua K3S, para pengawas sekolah, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan maksud, tujuan, dan hasil dari penyusunan Kalender Pendidikan yang menjadi pedoman resmi penyelenggaraan pembelajaran selama satu tahun pelajaran.
Maksud dan Tujuan Penyusunan
Penyusunan Kalender Pendidikan bertujuan memberikan kerangka waktu serta acuan dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan kegiatan pendidikan. Dengan adanya kalender ini, seluruh pihak yang terlibat, seperti sekolah, guru, siswa, dan orang tua, diharapkan dapat mengikuti jadwal pendidikan secara sistematis dan terencana.
Secara rinci, tujuan penyusunan Kalender Pendidikan mencakup pengaturan jadwal belajar agar waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal, menjadi acuan bagi sekolah dan guru dalam merancang program pembelajaran, serta menjamin kesinambungan dan keteraturan kegiatan pendidikan. Selain itu, kalender ini juga bertujuan memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan, memastikan terpenuhinya waktu belajar efektif sesuai ketentuan pemerintah, serta menyelaraskan jadwal pendidikan dengan hari libur nasional dan cuti bersama agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Hasil yang Dicapai
Sebagai hasil dari kegiatan ini, telah tersusun dokumen resmi Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026, yang memuat jadwal hari efektif belajar, hari libur, waktu pelaksanaan ujian, dan kegiatan penting lainnya. Dokumen tersebut menjadi acuan waktu yang jelas dan terstruktur bagi sekolah, guru, siswa, serta orang tua dalam melaksanakan aktivitas pendidikan.
Penyusunan kalender ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran, menumbuhkan kedisiplinan semua pihak, serta meminimalkan potensi benturan antara kegiatan belajar dengan hari libur. Kalender ini juga menjadi dasar penting dalam merancang program pembelajaran, evaluasi, dan pengembangan sekolah sepanjang tahun pelajaran.
Dengan tersusunnya Kalender Pendidikan ini, diharapkan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Banggai dapat berlangsung lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (*)