PEMDA TOJO UNA-UNA

Dinas PUPRPKPP Kab. Tojo Una Una Lakukan Pemusnahan Arsip 

689
×

Dinas PUPRPKPP Kab. Tojo Una Una Lakukan Pemusnahan Arsip 

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA,  Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melaksanakan Pemusnahan Arsip, bertempat di Kantor Dinas PUPRPKPP, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una Una Aspan P. Taurenta, sejumlah perwakilan Pimpinan Perangkat Daerah dan para Pejabat serta staf Dinas PUPRPKPP.Pemusnahan itu berdasarkan Surat Bupati Tojo Una Una Nomor :  000.5.6.2/331/SETDA/2024 tanggal 2 Desember 2024 perihal Persetujuan/Pertimbangan Pemusnahan Arsip Dinas PUPRPKPP.

Kepala Dinas PUPRPKPP Kabupaten Tojo Una Una Hamid Lasodi mengatakan bahwa Dinas PUPR adalah salah satu instansi yang sampai saat ini masih menjaga dan menyimpan semua jenis arsip berupa dokumen kontrak, surat pertanggungjawaban keuangan dan dokumen lainnya di gudang arsip, sehingga kapasitas gedung yang menampung arsip tersebut sudah penuh dan over kapasitas.

Pemusnahan itu adalah upaya untuk melakukan efisiensi dan efektifitas pengelolaan arsip perlu dilakukan pemusnahan arsip setelah mendapatkan persetujuan pimpinan pencipta arsip”, kata Kadis PUPRPKPP. “arsip adalah  bagian dari sejarah yang telah lampau, untuk mengetahui ceritera terdahulu, perlu membaca kembali arsip yang ada. ” Terang Hamid Lasodi.

Dikatakan Kadis PUPR, Semua jenis arsip yang akan dimusnahkan, sebelumnya di dokumentasikan, agar agar kedepan jika diperlukan, arsip dalam bentuk file mudah dicari kembali.

Pada kesempatan itu Hamid Lasodi mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una Una, yang telah memebantu dalam menyeleksi arsip-arsip yang  di Dinas PUPRPKPP.

Adapun Arsip Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang akan diusul musnah tahun 2024 sebanyak 989 (sembilan ratus delapan puluh sembilan) berkas/arsip dengan rincian sebagai berikut:
1. Arsip Bidang Bina Marga sebanyak 596 berkas, dengan rincian
A. Tahun 2007 sebanyak 322 berkas (Dokumen kontrak dan laporan)
B. Tahun 2008 sebanyak 274 berkas (Dokumen kontrak dan laporan)
2. Bidang Cipta Karya tahun 2008 sebanyak 11 berkas (Dokumen Kontrak dan Laporan)
3. Bidang Sumber Daya Air tahun2008 sebanyak 19 berkas (Dokumen kontrak dan laporan )
4. Sekretariat, sebanyak 363 arsip/berkas dengan rincian
A. Tahun 2009 sebanyak 22 arsip (Surat Masuk)
B. Tahun 2010 sebanyak 73 arsip (Surat Masuk)
C. Tahun 2011 sebanyak 98 arsip (Surat Masuk dan Keluar)
D. Tahun 2012 sebanyak 115 arsip (Surat Masuk dan Keluar)
E. Tahun 2016 sebanyak 35 arsip (Surat Masuk )
F. Tahun 2018 sebanyak 8 berkas (Laporan TPP pegawai PUPR)
G. Tahun 2019 sebanyak 12 berkas (Laporan TPP pegawai PUPR)

Pada saat pemusnahan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una Una Aspan P. Taurenta, mengapresiasi kepada Kepala Dinas PUPRPKPP yang sudah melaksanakan penataan kearsipan.”Semoga  OPD lain dapat termotivasi untuk melakukan penataan kearsipannya.” Tandas Aspan P Taurenta. (Sam Asiku/IC)

Sumber : Bidang IKP Diskominfo Touna