DPRD BANGGAI

DPRD Banggai Bahas Penolakan Portal Pasar Simpong, Dishub Tawarkan Sejumlah Solusi Dalam RDP Dengan Komisi III

519
×

DPRD Banggai Bahas Penolakan Portal Pasar Simpong, Dishub Tawarkan Sejumlah Solusi Dalam RDP Dengan Komisi III

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Rencana pembangunan sistem portal di kawasan Pasar Simpong menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Banggai melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat.

Dalam RDP yang berlangsung pada 22 April 2026, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Muksir Maita, ST., MT., menegaskan bahwa pembangunan portal bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menata arus lalu lintas, serta menciptakan transparansi dan keamanan di kawasan pasar.

Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, Dishub Banggai menghadirkan sejumlah solusi. Salah satunya adalah pemberian kartu akses gratis bagi para pedagang Pasar Simpong. Kartu tersebut akan disesuaikan dengan data resmi dari Dinas Perdagangan agar tepat sasaran dan hanya diberikan kepada pedagang aktif.

Selain itu, para tukang ojek yang setiap hari beraktivitas di area pasar juga akan difasilitasi dengan kartu berlangganan atau member. Sebelum penerbitan kartu, akan dilakukan pendataan kendaraan guna memastikan sistem berjalan tertib dan terkontrol.

Bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan pasar, pemerintah juga memberikan kemudahan berupa kartu akses gratis. Data penerima akan diverifikasi melalui pihak kelurahan setempat, sehingga masyarakat sekitar tetap dapat beraktivitas tanpa terbebani biaya tambahan.

Tidak hanya itu, solusi juga diberikan kepada para tukang parkir. Mereka direncanakan akan direkrut sebagai karyawan oleh pihak ketiga yang mengelola portal. Dengan skema tersebut, para pekerja berpeluang mendapatkan penghasilan tetap, fasilitas BPJS, insentif, serta Tunjangan Hari Raya (THR), sesuai kemampuan pengelola.

Adapun sistem portal yang akan diterapkan dirancang dengan satu pintu masuk dan dua pintu keluar. Skema ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan serta memperlancar mobilitas di dalam kawasan Pasar Simpong.

DPRD Banggai berharap, melalui forum RDP dan solusi yang ditawarkan Dinas Perhubungan, polemik di tengah masyarakat dapat segera menemukan titik temu, sehingga pembangunan portal dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan bersama, khususnya para pedagang dan warga sekitar. (**)