JP-SULTENG.ID, LUWUK – Berbagai persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa akhirnya dibahas secara langsung dalam forum resmi DPRD Kabupaten Banggai. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi gabungan, Senin (2/11/2026), DPRD mempertemukan Front Oktober Melawan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Banggai.
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Banggai itu dipimpin Ketua DPRD, Saripudin Tjatjo. Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, baik menyangkut kebijakan pemerintah di tingkat nasional maupun berbagai masalah yang terjadi di daerah.
Pada lingkup nasional, Front Oktober Melawan mendesak pemerintah mengambil langkah serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mahasiswa meminta agar bencana karhutla di wilayah terdampak ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih maksimal.
Tak hanya itu, persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di sejumlah wilayah turut menjadi perhatian. Mahasiswa juga menyuarakan tuntutan agar pemerintah mewujudkan pendidikan gratis sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat.
Sementara untuk persoalan daerah, mahasiswa mengkritisi penerapan tarif parkir di lingkungan RSUD Luwuk. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya keluarga pasien yang tengah membutuhkan pelayanan kesehatan.
Isu lainnya yang turut mengemuka adalah aktivitas pertambangan nikel di kawasan Tompotika. Mahasiswa mengingatkan adanya potensi ancaman terhadap kelestarian bentang alam kawasan tersebut, yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat sekaligus habitat berbagai satwa endemik.
Melalui RDP tersebut, DPRD Banggai bersama OPD terkait mendengarkan dan membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Forum ini menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus wadah untuk mengurai berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.
Pembahasan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat yang telah disuarakan melalui gerakan mahasiswa. (**)
