JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGA, Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, dengan agenda :
1. Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2022.
2. Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai terhadap LKPJ Bupati Banggai T. A. 2022.
3. Jawaban akhir Bupati Banggai.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna putusan akhir terkait LKPJ Bupati Banggai Tahun 2022 yang dipimpin langsung ketua DPRD Banggai, Suprapto Jum,at 28/4/2023.
Dalam rapat paripurna tersebut telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Banggai tahun 2022 dihadapan 21 anggota dewan yang sempat hadir dalam kegiatan tersebut.
Juru bicara Panitia Khusus LKPJ Bupati Banggai Hasman Balubi telah menyampaikan hasil pansus dihadapan 21 Dewan yang hadir dalam rapat paripurna mengatakan, bahwa pansus telah meneliti secara mendalam, mengkaji dan membahas substansi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Banggai Tahun 2022 tersebut.
Maka pansus perlu melakukan pencermatan guna untuk mengusung catatan dan rekomendasi sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan panwas penyelenggaraan pemerintah Daerah telah memberikan rekomendasi atas pembatasan laporan LKPJ tahun anggaran 2022.
Pansus LKPJ yang dibentuk sejak tanggal 6 April 2023 dan diketuai oleh Sukri Djalumang telah memberikan sejumlah catatan untuk menjadikan Rekomendasi antara lain :
Bahwa terkait dengan potensi daerah yang belum terkelola dengan maksimal kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas yang ditugaskan dalam mengelola PAD untuk lebih meningkatkan serta mengelola sumber sumber potensi yang ada sehingga dapat memenuhi target PAD yang diharapkan.
Diharapkan kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait agar memaksimalkan pelaksanaan pembangunan sekolah serta perbaikan yang tidak merata dan masih ada pembangunan sekolah SD dan SMP sangat memprihatinkan atau tidak layak pakai yang terdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.
Dalam melaksanakan inovasi satu juta satu pekarangan dimana ada yang sudah terlaksana dan ada yang belum terlaksana sebagai saran agar pemerintah daerah bisa terkesan baik, agar program yang sudah terlaksana.
Sehubungan dengan program pembangunan broncong di Desa Saiti yang pekerjaannya belum selesai agar pemerintah daerah supaya mendapatkan pendanaannya guna memenuhi pelaksanaan pembangunannya sehingga berfungsi sebagaimana maksud kegiatan tersebut.
Bahwa upaya bantuan Sosial yang tidak merata dalam pendataan dalam hal menerima bantuan dimana ada yang lebih berhak mendapatkannya justru tidak mendapatkan bantuan untuk itu diharapkan kepada OPD terkait dapat mengimplementasi data penerima bantuan sehingga benar benar diterima oleh masyarakat yang berhak menerima.
Pemerintah daerah agar mempercepat program kegiatan tahun anggaran 2023 terutama kegiatan fisik Infrastruktur
Terkait dengan pembangunan diwilayah kepala burung agar segera mendapat perhatian.
Rapat paripurna yang dihadiri wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM dan pimpinan OPD serta Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai. (Red)