DPRD BANGGAI

DPRD Banggai Soroti Infrastruktur Jalan Dalam Musrenbang Tahap II di Kecamatan Lamala

526
×

DPRD Banggai Soroti Infrastruktur Jalan Dalam Musrenbang Tahap II di Kecamatan Lamala

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LAMALA – Dalam rangka menyusun program pembangunan yang berorientasi pada aspirasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II.

Musrenbang tersebut dihadiri Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, bersama Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, yang didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan dibuka pada Selasa (24/2/2026) di Kecamatan Lamala selaku tuan rumah. Musrenbang Tahap II ini diikuti lima kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Mantoh, Kecamatan Masama, Kecamatan Balantak Selatan, Kecamatan Balantak, dan Kecamatan Balantak Utara, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2027.

Berdasarkan penyampaian usulan kecamatan, Kecamatan Lamala menginput 134 usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dengan 128 usulan telah terverifikasi. Kecamatan Masama mengajukan 235 usulan, dengan 190 usulan terverifikasi. Kecamatan Mantoh memasukkan 148 usulan, dengan 135 usulan diterima. Kecamatan Balantak Selatan mengajukan 74 usulan, dengan 68 usulan diterima. Kecamatan Balantak menginput 159 usulan, dengan 121 usulan terverifikasi. Sementara Kecamatan Balantak Utara memasukkan 62 usulan, dengan 54 usulan terverifikasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., menyampaikan bahwa Musrenbang Tahun 2026 merupakan kunci strategis dalam pencapaian target pembangunan jangka menengah daerah.

“Kita tidak boleh lagi hanya terjebak pada pembangunan fisik yang bersifat parsial. Perencanaan pembangunan hingga tahun 2027 harus mampu menjawab tantangan transformasi ekonomi yang lebih tangguh,” ujarnya.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Banggai berpesan kepada para camat, kepala desa, dan lurah agar tidak mengusulkan program hanya berdasarkan keinginan, melainkan berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat, sehingga setiap usulan yang masuk ke SIPD benar-benar merupakan hasil kajian teknis yang matang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Pupung Diliyanto, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa usulan kecamatan yang dimasukkan ke dalam SIPD telah disesuaikan dengan prioritas daerah. Selanjutnya, setiap usulan akan disurvei di lapangan berdasarkan kriteria teknis, kemampuan anggaran, serta kondisi geografis Kabupaten Banggai.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Sukri Djalumang, mewakili penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Tahap II. Ia menekankan bahwa di enam kecamatan tersebut masih terdapat banyak infrastruktur jalan yang perlu dibenahi dan berharap hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

Dalam Musrenbang Tahap II ini, sejumlah sektor menjadi sorotan utama pembahasan, antara lain pengembangan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, perluasan jaringan internet, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama perekonomian masyarakat Banggai.

Melalui kegiatan ini, aspirasi dan masukan masyarakat diharapkan dapat menjadi dasar utama dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Banggai juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, agar program pembangunan yang dirancang dapat terealisasi secara optimal dan berkelanjutan. (**)