JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Kabupaten Banggai menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani pada Selasa (1/9/2026), dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Banggai, Luwuk.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, dan dihadiri Bupati Banggai Amirudin bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Amirudin mengungkapkan bahwa di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, target pendapatan transfer, khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), ditetapkan secara realistis, terukur, dan sangat hati-hati.
“Kita tidak ingin menetapkan target pendapatan yang terlalu optimis, sementara realisasi transfer yang diterima daerah belum sepenuhnya dapat dipastikan,” ujar Bupati Amirudin.
Namun demikian, kata Amirudin, kondisi tersebut bukan berarti pemerintah daerah akan bersikap pasif. Pemda Banggai akan terus melakukan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Kita akan terus memperjuangkan agar hak-hak fiskal daerah dapat disalurkan secara tepat, sesuai ketentuan, dan memperhatikan kontribusi serta potensi daerah penghasil,” tegasnya.
Menurut Bupati, belum optimalnya pendapatan daerah dari pos DBH mengharuskan Pemda Banggai melakukan efisiensi terhadap seluruh perangkat daerah.
Untuk itu, evaluasi terhadap program dan kegiatan akan dilakukan secara menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup urgensi pekerjaan, kesiapan pelaksanaan, kemampuan keuangan daerah, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan dalam memenuhi kewajiban pembiayaannya.
Bupati Amirudin juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti KUPA dan PPAS Perubahan yang telah disepakati dengan melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan secara cermat.
“Jangan sampai keterbatasan anggaran menjadi alasan merosotnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko, sejumlah pejabat Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai. (**)