KABUPATEN TOJO UNA-UNA

DPRD Tojo Una Una Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026

724
×

DPRD Tojo Una Una Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID- TOJO UNA UNA, Wakil bupati Hj. Surya S.Sos, M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD  menyampaikan  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025.

 Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Gusnar Sulaeman, SE, MM   didampingi oleh wakil ketua Jafar M. Amin, SE serta 15 anggota Dewan lainnya.

Pada sidang itu diagendakan penyerahan dokumen hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang ke II tahun 2026. Bertempat diruang sidang utama, Selasa 31 Maret 2026.

Ketua DPRD Tojo Una Una na Gusar Sulaeman, SE, MM dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa pelaksanaan paripurna DPRD Tojo Una Una hari ini    sesuai ketentuan pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah.

LKPJ yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah selama satu anggaran.

Sementara hasil penyelenggaraan urusan pemerintah terdiri dari Pertama,  capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelenggaraan setiap urusan pemerintahan.

Kedua kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya serta ketiga adalah tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Tahun Anggaran sebelumnya.

Adapun hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan berupa tugas pembantuan yang diterima dan pemerintah pusat dan tugas pembantuan yang diterima dan pemerintah provinsi.

Dijelaskan Gusnar Sulaeman, agenda  penyampaian hasil reses Pimpinan dan anggota DPRD tahun 2026, berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legeslatif.

Ia mengharapkan kedepan hasil reses ini, dapat menarik perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dapat mewujudkan  kebutuhan masyarakat, berdasarkan hasil jaring aspirasi masyarakat dalam bentuk berbagai program, seperti program pertanian, perikanan atau bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat.

“Insya Allah diakhir 2026 ini sampai dengan tahun 2027, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat  meringankan bebankan di daerah kabupaten Tojo Una Una” Ujar optimis.

Terkait dengan LPJK tahun 2025, ia menyampaikan DPRD akan turun lapagan serta  akan membahas setelah pengecekan dilapangan tentang hasil pelaksanaan anggran tahun 2025.  “kami konsisten melaksanakan mengecek terhadap apa yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada anggaran sebelumnya,  sesuai fungsi pengewasan yang melekat dilembaga legislatif.”Tegas Gusnar Sulaeman.

Sementara wakil ketua DPRD Tojo Una Una Jafar M. Amin lebis fokus menjelaskan soal penyerahan dokumen hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa peridangan II tahun 2026.

“Alhamdulillah dari bulan Februari kami anggota DPRD,sudah melakukan reses  hingga saat ini kita memasuki masa sidang parpurna.” ucap Jafar M. Amin.

Ia mengungkap, dari hasil reses itu DPRD Tojo Una Una dapat menjaring asprasi masyarakat melalui berbagai usulan sebanyak 405 usulan, yang terdiri dari daerah pemilihan I berjumlah 135 usulan. Daerah Pemilihan II sebanyak 186 usulan dan Daerah pemilihan III berjumlah 84 susulan.”Insya Allah Usulan-usulan itu akan dibahas dengan menyingkronkan dengan visi misi bupati. ‘Tegasnya.

Ia menekankan kepada tim anggaran Pemda Tojo Una Una agar jeli dengan melihat kondisi saat ini dalam mengakomodir program yang singkron dengan visi misi bupati. “Hendaknya  difokuskan pada program yang  berskala  prioritas” Tandas Jafar M. Amin. (Sam Asiku)