KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Dua Kasus Dugaan Keracunan Siswa Dalam Sepekan, Relawan Kawal MBG Soroti Pengawasan di Tojo Una Una

×

Dua Kasus Dugaan Keracunan Siswa Dalam Sepekan, Relawan Kawal MBG Soroti Pengawasan di Tojo Una Una

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, TOJO UNA-UNAKetua Relawan Kawal MBG Kabupaten Tojo Una-Una, Erwin Ibrahim, melalui rilisnya pada Sabtu (12/9/2026), menyoroti dugaan lemahnya pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tojo Una-Una.

Sorotan tersebut menyusul terjadinya dua kasus dugaan keracunan siswa dalam kurun waktu satu pekan, serta adanya dugaan praktik monopoli dalam pengadaan bahan baku program MBG.

Erwin Ibrahim menilai Korwil BGN di wilayah tugas Kabupaten Tojo Una-Una belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan program MBG sebagaimana arahan Presiden dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.

Atas kondisi tersebut, Relawan Kawal MBG Kabupaten Tojo Una-Una mendesak Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara pelaksanaan program MBG dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan program tersebut secara nasional sebelum kembali dilanjutkan.

Dua Kasus Dugaan Keracunan

Dalam rilis tersebut, Relawan Kawal MBG membeberkan kronologi dua kasus dugaan keracunan yang terjadi di Kabupaten Tojo Una-Una.

Kasus pertama terjadi pada Jumat, 4 September 2026, yang melibatkan SPPG Sumoli di SD 11 Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una.

Sebanyak 10 siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, pusing dan sakit perut. Dari jumlah tersebut, dua siswa mendapat perawatan di RSUD Ampana.

Adapun menu yang dikonsumsi para siswa saat itu adalah bakso. Sebagai tindak lanjut, sampel makanan disebut telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Sulawesi Tengah pada 5 September 2026.

Kasus kedua terjadi pada Kamis, 11 September 2026, di SD Desa Tatari, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, yang berkaitan dengan SPPG Tojo.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Relawan Kawal MBG, makanan tiba di sekolah sekitar pukul 08.50 WITA dan kemudian dibagikan kepada siswa pada pukul 09.10 WITA.

Sekitar 30 menit setelah mengonsumsi makanan tersebut, sejumlah siswa dilaporkan mengalami mual, muntah dan pusing.

Dalam keterangan yang dihimpun relawan, sejumlah siswa juga mengeluhkan rasa makanan dan buah yang dikonsumsi.

Buah semangka disebut memiliki rasa seperti bensin, sedangkan tahu disebut terasa seperti handbody.

Menu yang disajikan dalam kegiatan tersebut terdiri dari nasi putih, sempol ayam saus Bangkok, tahu bumbu Bali, capcai sawi dan wortel, serta buah semangka.

Soroti Dugaan Praktik Monopoli

Selain dugaan keracunan, Erwin Ibrahim juga menyoroti dugaan praktik monopoli dalam pengadaan bahan baku MBG di Kabupaten Tojo Una-Una.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dan fakta yang disebut ditemukan di lapangan, terdapat sekitar lima hingga tujuh SPPG di Kabupaten Tojo Una-Una yang sebagian besar bahan bakunya diduga disuplai oleh satu supplier besar.

Menurut Erwin, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena diduga bertentangan dengan ketentuan Perpres Nomor 115 Tahun 2025.

Ia merujuk Pasal 11 Ayat (4) Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa SPPG dilarang melakukan praktik monopoli, monopsoni dan kartel dalam pengadaan bahan baku.

“Kurang lebih 5 sampai 7 SPPG di Kabupaten Tojo Una-Una, sebagian besar bahan bakunya disuplai dari satu supplier besar saja,” ungkap Erwin dalam rilisnya.

Menurutnya, dugaan tersebut perlu diaudit dan diverifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam mekanisme pengadaan bahan baku MBG.

Relawan juga menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan fungsi pengawasan Korwil BGN di Kabupaten Tojo Una-Una.

Tujuh Tuntutan Relawan Kawal MBG

Atas sejumlah persoalan tersebut, Relawan Kawal MBG Kabupaten Tojo Una-Una menyampaikan tujuh tuntutan kepada BGN RI dan Pemerintah Pusat.

Pertama, meminta Pemerintah menghentikan sementara Program MBG di seluruh Indonesia serta melakukan evaluasi total terhadap sistem, regulasi, pengawasan dan rantai pasok program tersebut.

Kedua, mendesak Kepala BGN RI melakukan audit menyeluruh serta mencopot atau menonaktifkan Korwil BGN di wilayah tugas Kabupaten Tojo Una.

Ketiga,   SUSPEND PERMANEN SPPG PENYEBAB KERACUNAN: Mendesak BGN RI menjatuhkan sanksi suspend PERMANEN kepada SPPG Sumoli dan SPPG Tojo yang terbukti membuat siswa keracunan dan membahayakan anak.

Keempat.  SUSPEND PERMANEN SPPG PELAKU MONOPOLI: Mendesak BGN RI mensuspend PERMANEN SPPG yang terbukti melakukan monopoli bahan baku dan melanggar Pasal 11 Ayat 4 Perpres No. 115 Tahun 2025.

Kelima,   Audit Rantai Pasok Menyeluruh: Mengevaluasi seluruh sistem pengadaan bahan baku di semua SPPG di Touna dan memutus rantai “1 supplier untuk 6-7 SPPG”.

Keenam,   Transparansi Publik: Membuka hasil audit, daftar supplier, dan kontrak kerja sama semua SPPG di Tojo Una Una.

Ketujuh,   Penanganan Korban: Memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis, biaya, dan pendampingan psikososial secara gratis.

Erwin Ibrahim menegaskan,  NYAWA ANAK-ANAK TOUNA BUKAN UNTUK UJICOBA. Jika dalam 3×24 jam tidak ada keputusan tegas, maka kami akan menggelar aksi damai dan audiensi dengan ketua satgas MBG dan DPRD Tojo una una (Red)