KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Dua Kasus Terungkap Dalam sekali Penangkapan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una Di Kecamatan Tojo Barat

529
×

Dua Kasus Terungkap Dalam sekali Penangkapan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una Di Kecamatan Tojo Barat

Sebarkan artikel ini

Iptu Martono : Saat penangkapan AI Pelaku KDRT, ternyata bersama dua rekannya sedang nikmati Sabu

JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Emosi dan kenikmatan duniawi telah membutahkan mata hati, sehingga  oknum masyarakat Kecamatan Tojo Barat, diseret  bersama dua rekannya   untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya  secara hukum dihadapan penyidik Polres Tojo Una Una.

Hal terungkap dari respon  cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una berhasil menangkap seorang pria berinisial AI (24), pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Mengejutkan, pada  saat penangkapan,  AI dan dua rekannya ditemukan sedang asyik berpesta sabu.

Mengurai berbagai tindak kejahatan, peran masyarakat sangat dibutuhkan seperti penangkapan kali ini yang  berawal dari laporan polisi,  yang mencantumkan oknum masyarakat berinisial AI, keseharian berprofesi sebagai nelayan asal Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat. AI telah melakukan KDRT terhadap istrinya, SM. Selasa, 16 September 2025

Berdasarkan hasil penyelidikan di Desa Tombiano, Tim Resmob bersama penyidik Unit PPA merespon cepat, setelah mengantongi sejumlah informasi  yang mengarahkan  perburuan Tim Resmob ke Desa Nggawia, tempat pelaku bersembunyi. Rabu, 17 September 2025.

Penjelasan Kasi Humas Polres Tojo Una Una  Iptu Martono, bahwa  penangkapan tersebut atas perintah  Kapolres AKBP Yanna Djayawidya, SH, SIK.

“Sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Resmob menggerebek pelaku AI di rumah rekannya, GF (30), bersama RM (31). Saat digerebek, ketiganya sedang mengonsumsi sabu.

Tanpa perlawan mereka diamankan bersama barang bukti Narkotik” Ucap Iptu Martono merinci kejadian.

“ditempat  penangkapan, petugas menyita satu paket sabu, dua alat hisap (bong), dan barang bukti lainnya, juga terkait kasus KDRT, polisi juga mengamankan satu pulpen dan buku nikah.” Imbuh Iptu Martono.

Hasil interogasi AI mengaku telah melakukan KDRT dan bersama GF dan RM tertangkap saat mengkomsumsi narkotika.

Hingga berita ini ditayangkan, AI Pelaku KDRT telah diserahkan ke ke Piket Satreskrim untuk diproses hukum,  sedang GF dan RM diserahkan ke Satuan Narkoba. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” Tandas Iptu Martono.(Sam Asiku)