JURNALPOLRISULTENG.ID – TOJO UNA UNA, Emosi dan kenikmatan duniawi telah membutahkan mata hati, sehingga oknum masyarakat Kecamatan Tojo Barat, diseret bersama dua rekannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dihadapan penyidik Polres Tojo Una Una.
Hal terungkap dari respon cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una berhasil menangkap seorang pria berinisial AI (24), pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Mengejutkan, pada saat penangkapan, AI dan dua rekannya ditemukan sedang asyik berpesta sabu.

Mengurai berbagai tindak kejahatan, peran masyarakat sangat dibutuhkan seperti penangkapan kali ini yang berawal dari laporan polisi, yang mencantumkan oknum masyarakat berinisial AI, keseharian berprofesi sebagai nelayan asal Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat. AI telah melakukan KDRT terhadap istrinya, SM. Selasa, 16 September 2025
Berdasarkan hasil penyelidikan di Desa Tombiano, Tim Resmob bersama penyidik Unit PPA merespon cepat, setelah mengantongi sejumlah informasi yang mengarahkan perburuan Tim Resmob ke Desa Nggawia, tempat pelaku bersembunyi. Rabu, 17 September 2025.
Penjelasan Kasi Humas Polres Tojo Una Una Iptu Martono, bahwa penangkapan tersebut atas perintah Kapolres AKBP Yanna Djayawidya, SH, SIK.
“Sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Resmob menggerebek pelaku AI di rumah rekannya, GF (30), bersama RM (31). Saat digerebek, ketiganya sedang mengonsumsi sabu.

Tanpa perlawan mereka diamankan bersama barang bukti Narkotik” Ucap Iptu Martono merinci kejadian.
“ditempat penangkapan, petugas menyita satu paket sabu, dua alat hisap (bong), dan barang bukti lainnya, juga terkait kasus KDRT, polisi juga mengamankan satu pulpen dan buku nikah.” Imbuh Iptu Martono.

Hasil interogasi AI mengaku telah melakukan KDRT dan bersama GF dan RM tertangkap saat mengkomsumsi narkotika.
Hingga berita ini ditayangkan, AI Pelaku KDRT telah diserahkan ke ke Piket Satreskrim untuk diproses hukum, sedang GF dan RM diserahkan ke Satuan Narkoba. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” Tandas Iptu Martono.(Sam Asiku)