Kabupaten Banggai

H. Saripudin Tjatjo SH, Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banggai Periode 2024-2029

×

H. Saripudin Tjatjo SH, Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banggai Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
JURNALPOLRISULTENG.ID – LUWUK,  Perjalanan panjang diblantika politik yang akhirnya mengantar H.Saripudin Tjatjo, SH resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk periode 2024-2029. Penunjukan berdasarkan  rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Foto Istimewa

Rekomendasi tersebut diberikan sebagai bentuk kepercayaan penuh dari Partai Golkar terhadap kepemimpinan H. Saripudin Tjatjo dalam memimpin DPRD Banggai selama lima tahun ke depan. Saripudin yang juga merupakan politisi senior Golkar di daerah ini, diharapkan dapat membawa perubahan yang positif bagi Kabupaten Banggai.

“Kami sangat mendukung H. Saripudin Tjatjo dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Banggai. Ini merupakan langkah strategis bagi Partai Golkar dalam mendukung program pembangunan daerah,” ujar salah satu kader Partai Golkar yang enggan disebutkan namanya.

H. Arif sapaan akrab H. Saripudin Tjatjo sebelumnya telah merintis karir didunia politik, memiliki pengalaman panjang dalam urusan  politik dan pemerintahan, sehingga banyak kalangan mengharapkan terpilihnya Arif sebagai ketua DPRD Banggai,  mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Banggai.

Foto Istimewa

Terpilihnya H. Saripudin sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Banggai adalah cakrawala baru didalam mempersiapkan peran Partai Golkar dilembaga legislatif,  lebih maju dan handal menghadapi dinamika dan -tantangan baru dalam mengenjot pembangunan dikabupaten Banggai yang  semakin  berkembang.(Sam Asiku)