JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai. Kamis, (09/11/2023).
Dalam sambutannya, Bupati berharap semoga Dana Hibah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan apa yang diagendakan untuk Pilkada Tahun depan dapat terlaksana. 
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai serta hadirin lainnya.
(Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/*)