JURNALPOLRISULTENG.ID – MOROWALI, Forum Komunikasi Masyarakat Bungku Barat (FKMBB) berfokus pada isu industri ekstraktif & Sumber Daya Alam. Selain itu FKMBB juga menaruh perhatian pada dinamika politik, ekonomi, sosial dan keagamaan.
Di sektor pertambangan, FKMBB mendorong pengelolaan Tambang Nikel di Kabupaten Morowali agar melibatkan Pemerintah Daerah dan memberi sebesar-besarnya manfaat untuk masyarakat Morowali. FKMBB menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang pengelolaan Tambang Nikel tersebut kepada pemerintah. Disisi lain, FKMBB juga menyoroti tindakan anarkistis yang dilakukan oleh beberapa orang oknum pekerja di Kawasan industri BTIIG. Dengan ini FKMBB mengeluarkan pernyataan sikap dan rekomendasi kebijakan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman untuk masyarakat Bungku Barat. Pernyataan tersebut disuarakan lewat Warta FKMBB maupun pers rilis/publikasi kepada awak media.
Inilah 3 (Tiga) point pernyataan sikap Ketua FORKOM Bungku Barat Albar Djena, ST.
Sikap Forum Komunikasi Masyarakat Bungku Barat :
1. Forum menyesalkan terjadinya tindakan anarkistis yang dilakukan oleh beberapa oknum pekerja di Kawasan Industri BTIIG.
2. Forum mengimbau Serikat Buruh yang mewakili pekerja untuk membangun dialog yang baik bersama unsur pemerintah daerah dan pihak manajemen perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri BTIIG terkait nasib dan persoalan tenaga kerja di dalam kawasan.
3. Forum mengimbau semua pihak yang berada di sekitar Kawasan Industri untuk bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif.
Logika-logika ini harus benar-benar kita pahami bersama.
Keputusan strategis pemerintah untuk mengakselerasi komersialisasi komoditas nikel di Sulawesi terlalu mengutamakan motif ekonomi, sehingga hal-hal teknis tapi krusial di lapangan cenderung terabaikan.
Relasi masifikasi komersialisasi komoditas nikel di Sulawesi dengan kewajiban pemerintah dan pengusaha untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan juga masih abu-abu.
Pemerintah boleh saja berlindung dari data-data dan indikator konvensional yang menyatakan bahwa program besar hilirisasi komoditas nikel di Sulawesi telah memenuhi standar minimal industri pengolahan dan pertambangan.
Namun nyatanya di lapangan, kerusakan lingkungan sudah melebih batas normal. Jadi sangat tidak mengherankan jika bencana alam yang disebabkan oleh pembukaan dan pengembangan lahan atas nama pertambangan dan pengolahan komoditas nikel kerap terjadi di Sulawesi.
Bencana-bencana yang terjadi sudah melebihi frekuensi bencana di waktu normal. Artinya bahwa memang telah terjadi eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara berlebihan dan tanpa kontrol di kawasan-kawasan industri di Sulawesi.
Karena itu, relasi hilirisasi masif dan misi penjagaan kelestarian lingkungan di sana juga harus diluruskan kembali.
Masalah utamanya adalah bahwa penanggung beban dari bencana-bencana tersebut bukanlah perusahaan dan pemerintah, tapi masyarakat yang terkadang tidak ada kaitannya dengan aktifitas perusahaan.
Pendek kata, pemerintah harus segera menyelesaikan pekerjaan yang tertunda di Sulawesi ini setuntas-tuntasnya. Polisi hanya bisa menertibkan keadaan dan pemerintah daerah hanya bisa memfasilitasi interaksi kedua belah pihak.
Relasi perusahaan dan program besar hilirisasi komoditas nikel dengan misi besar penjagaan kelestarian lingkungan harus dikedepankan.
Jangan sampai satu bencana besar di kemudian hari malah mengeliminasi semua yang telah dibangun dengan susah payah disana hanya karena pemerintah dan perusahaan gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan. (Martono Pakaya)