JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Maraknya peredaran dan penyalagunaan Narkotika di Kabupaten Tojo Una Una, tak luput dari pengamatan Ketua Bantuan hukum advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Tojo Una Una, Nasrun, SH, yang mengungkap keprihatinannya. 5 Januari 2025.
Seharusnya kata Nasrun, pada awal tahun kita sudah eksis dengan program kemanusiaan yang lebih baik, namun ironisnya kita disuguhkan dengan 9 tersangka kasus Narkoba, yang berhasil diungkap dan diamankan oleh Resnarkoba Tojo Una Una. ”ini cukup spektakuler” Ujarnya.
Kini 9 tersangka penyalagunaan Narkoba, sudah dilakukan penahan dan pemeriksaan intensif pihak Polres Tojo Una Una.
Para terduga masing-masing M alias W (25) berKTP desa Wakai Kecamatan Una Una, MFN alias I (30) berprofesi karyawan BUMN dari desa Tayawa kecamatan Tojo, UA Alis U (32) desa Uebone Kecamatan Ampana Tete, RNA alias E (25) desa Wakai Kecamata Una Una dan W alias W (25) Desa Wakai kecamatan Una Una.
Mmiris ujarnya, dan perlu digaris bawahi dari 9 tersangka 3 diantaranya kaum perempuan, “hal ini sangat krusial untuk disikapi oleh semua pihak.” Ujarnya.
ia menandaskan, semua pihak harus ikut bertanggung jawab bagaimana melakukan upaya pencegahan. “peredaran Narkoba di Tojo Una Una sudah masuk pada ranah yang memprihatinkan, dan pukulan telak bagi kita masyarakat di Tojo Una Una. “kita harus bertanggung jawab atas hal-hal tersebut” Ujarnya.
Nasrun menegaskan, kasus Narkoba tidak harus dibebankan kepada penegakan hukum saja, akan tetapi lebih fokus pada pencegahan dan penyuluhan serta sosialisasi.
”langkah bijak sebaiknya kita lebih fokus pencegahan tidak hanya pada penindakan.” Sarannya.
Menurutnya peran masyarakat sangat dibutuhkan, memberi informasi kepada pihak polisi jika ada hal-hal yang terindikasi Narkoba dilingkungan masing-masing”Ujarnya.
Ia menandaskan, Keterlibatan masyarakat sangat penting jika menilik keterbatasan kuantitas aparat kepolisian, ada tidak sebanding dengan luas daerah yang terdapat 2 wilayah, kepulauan dan darat.”Tutup Nasrun. (Sam Asiku)