Pemda Banggai

Kabupaten Banggai Raih Pengakuan Nasional, Masuk Daftar Daerah Penyusun Desain Olahraga Daerah (DOD)

1525
×

Kabupaten Banggai Raih Pengakuan Nasional, Masuk Daftar Daerah Penyusun Desain Olahraga Daerah (DOD)

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kembali mencatatkan capaian positif di tingkat nasional. Kabupaten Banggai termasuk dalam 10 daerah kabupaten/kota di Indonesia yang telah menyusun dan menetapkan Desain Olahraga Daerah (DOD), sebagaimana tertuang dalam surat resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.2.5/7547/Bangda, tertanggal 24 Oktober 2025.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, atas nama Menteri Dalam Negeri tersebut, merupakan hasil evaluasi penerapan DOD di seluruh daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam surat itu, Mendagri memberikan apresiasi kepada tujuh provinsi dan sepuluh kabupaten/kota yang telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dengan menyusun DOD di wilayahnya masing-masing.

Adapun daftar daerah yang telah menyusun dan menetapkan DOD terdiri atas:

Provinsi: Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.

Kabupaten: Banggai, Banjar, Ketapang, Kolaka, Wakatobi, Sumbawa, dan Raja Ampat.

Kota: Bukittinggi, Prabumulih, dan Kendari.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Moh. Yori Ntoi melalui Sekdispora Irpan Milang, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan arah kebijakan pembangunan olahraga di daerah.

“Dimasukkannya Kabupaten Banggai dalam daftar nasional ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin untuk membangun sistem keolahragaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan visi Desain Besar Olahraga Nasional,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang belum menyusun DOD agar segera menyelesaikannya dengan mengacu pada DBON dan memperhatikan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN).

Laporan hasil penyusunan DOD tersebut diminta untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada kesempatan pertama.

Capaian ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Banggai dalam memperkuat arah kebijakan pembinaan olahraga, peningkatan prestasi atlet, serta pengembangan ekosistem olahraga yang berkelanjutan di tingkat daerah. (**)