DISDIKBUD BANGGAI

Kadis Pendidikan Banggai, Minta Penerapan SPMB Tidak Kaku

609
×

Kadis Pendidikan Banggai, Minta Penerapan SPMB Tidak Kaku

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, menekankan pentingnya fleksibilitas dalam menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi SPMB yang dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Jumat (16/5/2025), di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

SPMB yang disosialisasikan kali ini berlaku untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Dalam sistem baru tersebut, pendekatan domisili menggantikan sistem zonasi yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Meski tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal, sistem domisili dinilai lebih fleksibel dan adil dalam proses penerimaan murid baru.

“Saya berharap deklarasi dan sosialisasi ini dapat berdampak secara signifikan kepada semua jajaran, orangtua, dan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai yang memiliki anak usia sekolah,” kata Syafrudin Hinelo.

Ia juga mengingatkan bahwa implementasi SPMB tidak boleh dilakukan secara kaku. Menurutnya, semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan perlu beradaptasi dan memahami esensi sistem baru tersebut, yakni memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan adil bagi seluruh anak.

Syafrudin menambahkan, terciptanya iklim pendidikan yang baik tidak hanya bergantung pada internal sektor pendidikan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari lintas sektor. Untuk itu, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) melalui penandatanganan pakta integritas.

Sosialisasi dan launching program ini dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Amirudin, serta turut disiarkan melalui kanal YouTube DKISP Podcast. (*)