JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Pembangunan kolam renang bertaraf Nasional di Kecamatan Luwuk, terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banggai.
Hal itu terlihat adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama.
Dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025), Dewa Supatriagama menjelaskan bahwa Monev tersebut sangat penting dilakukan.
Sebab proyek pembangunan venue kolam renang tahap I itu, masuk pada salah satu proyek strategis pemerintah daerah tahun 2025.
Dimana berdasarkan kontraknya, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Yerikho Abadi, dengan nilai kontrak Rp14,9 miliar.
Dewa kembali menjelaskan, terkait dengan tahapan pelaksanaan pembangunan kolam renang itu, pengawasannya juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banggai, selaku Tim
Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) di Kabupaten Banggai.
Seiring dengan desakan waktu pelaksanaan penyelesaian berdasarkan kontrak kerja, Dewa berkeyakinan sebagian besar proyek tersebut bisa tuntas sebelum menyeberang tahun.
“Monev ini sangat penting, kami juga berharap para kontraktor bisa melakukan pekerjaan sesuai administrasi, tepat mutu, tepat biaya, dan tepat volume,” imbuhnya. (**)