JPSULTENG, BANGKEP – Dalam suasana khidmat, Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak S.I.K memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi personel Polres pada hari Senin, 02 Desember 2024 pukul 08.30 Wita. Upacara ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/975/VI/2024 tanggal 20 Juni 2024 yang menetapkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari AKP menjadi KOMPOL terhitung mulai tanggal 01 Desember 2024.
Satu personel Polres Banggai Kepulauan, yakni Beni Tiyo dengan Nomor Registrasi Personel (NRP) 67020499, secara resmi menyandang pangkat Kompol. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi selama bertugas di institusi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Banggai Kepulauan menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Beni Tiyo atas kenaikan pangkat yang diraih. Beliau juga berpesan agar pangkat baru ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah kehormatan yang tidak diberikan kepada semua personel. Oleh karena itu, diharapkan Kompol Beni Tiyo dapat menjadi contoh dan teladan bagi personel lainnya dalam menjalankan tugas kepolisian.
Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan Polres Banggai Kepulauan semakin solid dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.*

