JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGKEP, Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy M. Simanjuntak S.I.K bersama TNI dan Forkopimda Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan penyelamatan biota penyu laut Hijau di Pantai Teduang Desa Ambelang Kec. Tinangkung Kab. Banggai Kepulauan Di sela sela pelepasan Kapolres himbau warga tidak menangkap penyu dengan alasan apapun.
Sat Pol airud Polres Banggai kepulauan berhasil mengamankan 9 penyu sisik hijau yang di tangkap oleh 2 orang nelayan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Selanjutnya 9 ekor penyu dewasa ini di amankan sementara di desa Bongganan sebelum dilepas kembali ke lautan, di Pantai Teduang, Senin (04/12/2023).
Acara pelepasan kembali 9 ekor penyu sisik hijau ini dipimpin langsung Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy M. Simanjuntak S.I.K di dampingi dengan Kasat Polairud Polres Bangkep AKP Darfin
Hadir pula Anggota TNI Koramil Salakan dan Forkopimda Banggai Kepulauan dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy M. Simanjuntak S.I.K kepada wartawan menjelaskan penyu merupakan salah satu hewan laut yang dilindungi sehingga masyarakat nelayan diimbau untuk tidak menangkap penyu dengan alasan apapun.
“Sebab jika diketahui menangkap penyu, nelayan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait hewan yang dilindungi” Jelasnya. (Red)