Polres Bangkep

Kapolres Tegaskan, Tidak Ada Penekanan Pada Kadis dan Kabid DPMPTSP Bangkep

1756
×

Kapolres Tegaskan, Tidak Ada Penekanan Pada Kadis dan Kabid DPMPTSP Bangkep

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, Banggai Kepulauan – Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Martin Simanjuntak, S.IK., menegaskan bahwa tidak ada bentuk penekanan atau intimidasi terhadap Kepala Dinas maupun Kabid di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai Kepulauan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres melalui percakapan via WhatsApp dengan media Jurnal Polri Sulteng Biro Bangkep pada Jumat, 1 November 2024.

Dalam percakapan tersebut, Kapolres Jimmy Martin merespons pertanyaan yang beredar di masyarakat, terutama menanggapi pemberitaan oleh salah satu media lokal di Bangkep terkait dugaan penekanan pada Kadis dan Kabid DPMPTSP.

“Saya hanya mengingatkan kepada Kadis DPMPTSP Bangkep agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan,” jelasnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa adanya kesenjangan di antara beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangkep kerap memicu miskomunikasi internal di antara mereka.

“Pada dasarnya, kami hanya melakukan pengawasan dan pemantauan. Selanjutnya, jika ada indikasi yang perlu ditindaklanjuti, kami akan melanjutkan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tidak ada intimidasi, penekanan, atau tekanan apa pun sebagaimana yang dikhawatirkan masyarakat.

“Kami tidak memiliki kepentingan atau keuntungan apa pun dari melakukan intimidasi atau tekanan. Ini sekadar pengingat agar tugas dan tanggung jawab tetap dilaksanakan sesuai aturan,” tambah Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Jimmy Martin mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan agar sesuai dengan harapan bersama.

Keprihatinannya terhadap masyarakat Bangkep tercermin dalam pesannya agar tidak ada pihak yang merasa ditekan atau diintimidasi dalam menjalankan tugas.

Kapolres juga menyinggung bahwa Kepala DPMPTSP Bangkep sempat menjadi saksi dalam sebuah persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan mengingatkan agar tetap tenang dalam menjalankan tugas tanpa merasa terbebani.

Dengan tegas, Kapolres mengakhiri percakapannya, “Harapan kami, semua pihak dapat memahami bahwa mengingatkan bukanlah bentuk tekanan atau intimidasi.

kemungkinan yang bersangkutan ingin mendapatkan perhatian ke internalnya, tentunya tidak lepas dari permasalahan sesuatu dengan adanya kesenjangan terhadap lingkungan kerja. Terkait pengunduran atas jabatannya sebagai ASN di pemda tentu juga ada tugas dan peranan yg akan dihindarinya tidak mampu memikulnya.

 

VR. JP