JURNALPOLRISULTENG.ID – Jumat 06 Oktober 2023 Kapolres Tojo Una-Una AKBP S. Sophian, SIK, MH, menggelar kegiatan Jumat curhat, yang kali ini di laksanakan di Balai Pertemuan Kantor Desa Betaua Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una.

Kapolres didampingi Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin, Kasat Lantas iptu Andriansyah Arthadana, S.Tr.k, KBO Binmas Iptu Muhamad Asdy, KBO Reskrim Agung. AP. SH, KBO Intelkam Ipda Imran Paloa dan Kasubsektor Tojo Barat Ipda Kadek Agus Hermanta, SH.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Tojo Sudarto Palakan, S.Sos, Sekdes Betua Ahmad Guntur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan warga masyarakat Desa Betau, Kecamatan Tojo.

Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, menjelaskan Program Jumat Curhat adalah kegiatan yang di laksanakan oleh Pimpinan Polri sampai tingkat bawah yaitu Kapolsek.
Jumat Curhat ini adalah sarana Kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait Harkamtibmas,” jelas AKBP S. Sophian
Pada kegiatan itu Kapolres menghimbau kepada warga agar selalu mewaspadai bahaya berita Hoax yang sangat marak saat ini, jangan mudah percaya dengan berita di medsos.
Jangan sampai bapak ibu menyebarkan berita hoak di media sosial yg dapat berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.
Pesan Kapolres, agar selalu mewaspadai potensi terjadinya pelecehan seksual, yang dapat menimpa kepada anak anak kita yang masih di bawah umur.
Pergaulan mereka selalu diawasi, sebagai upaya pencegahan.
Diingatkan Kapolres, bahwa beberapa bulan masayarakat Tojo Una-Una akan menghadapi Pemilu.
“kami juga nenghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga Harkamtibmas dan apabila ada persoalan agar di selesaikan dengan baik sehingga tidak menjadi Konflik.” Ujarnya.
Asprasi yang berhasil dihimpun pada jumat curhat di desa Betaua, beberapa pertanyaan kepada Kapolres terkait dengan pungli dan hukum rimba.

Tangapan Kapolres, Mengenai pungutan liar, Kepolisian perlu melakukan proses pemeriksaan sebelumnya, untuk pembuktiannya saat pemeriksaan terlapor, dan saksi- saksi serta barang bukti.
Mengenai hukum rimba, dikatakan Kapolres, bukan saatnya lagi , siapa yang kuat berkuasa menindas yang lemah.
Ditandaskan Kapolres Tojo Una-Una, tidak ada yang kebal hukum” jika ada yang melakukan hal itu tolong dikordinasikan dengan bhabinkamtibmas yang bertugas didesa ini, atau kepolsek maupun langsung kepolres Tojo Una-Una. (Sam Asiku)