DPRD BANGGAI

Ketua DPRD Banggai Pimpin Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

834
×

Ketua DPRD Banggai Pimpin Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Sarifudin Tjatjo, S.H., memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Graha Dongkalan Luwuk, Selasa (4/11/2025) malam.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan tahap pertama dari pelaksanaan RPJPD Kabupaten Banggai 2025–2045, yang menjadi pijakan utama dalam penguatan pondasi transformasi pembangunan daerah.

“RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah selama lima tahun yang menjadi pedoman bagi seluruh perencanaan tahunan dan prioritas pembangunan daerah. Dokumen ini mencerminkan visi, misi, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas Pemerintah Kabupaten Banggai selama masa jabatan,” ujar Wabup Furqanuddin.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Lebih lanjut, Wabup Furqanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, instansi terkait, dan masyarakat untuk mewujudkan visi pembangunan “GERBANG TIMUR”.

“Kami mengajukan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029 kepada DPRD untuk dibahas bersama dan dimatangkan melalui kajian serta masukan dari anggota dewan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang kuat dan implementatif,” ujarnya.

Usai mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Banggai H. Sarifudin Tjatjo menyimpulkan bahwa seluruh fraksi menerima dan memahami Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025–2029 untuk dibahas pada tahap selanjutnya di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Menurut Sarifudin, Pansus yang terbentuk nantinya akan bekerja memperdalam dan memperkuat substansi RPJMD agar sejalan dengan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Banggai, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Banggai, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai, para Kabag, pimpinan OPD, sejumlah camat, serta undangan lainnya. (**)