DPRD BANGGAI

Ketua DPRD Banggai : Seluruh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

388
×

Ketua DPRD Banggai : Seluruh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, S.H., saat memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa seluruh fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

“Semua fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai,” ujar Saripudin.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, menyerahkan berkas LKPD Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Banggai.

Wakil Bupati Furqanuddin menilai bahwa kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelaksanaan APBD yang akuntabel, efisien, efektif, transparan, serta tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Furqanuddin.

Menurutnya, sinergi tersebut turut berkontribusi terhadap kinerja laporan keuangan pemerintah daerah yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keempat belas kalinya.

“Kami berharap kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif dapat terjalin lebih baik lagi sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Furqanuddin.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap LKPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Furqanuddin mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai untuk terus memperkokoh tekad dalam mewujudkan masa depan Kabupaten Banggai yang lebih baik. (**)