DPRD BANGGAI

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Terkait LKPJ Bupati Banggai Tahun Anggaran 2023

315
×

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Terkait LKPJ Bupati Banggai Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID – BANGGAI, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto, tersebut menghadirkan Laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banggai Tahun 2023. Laporan ini merupakan rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Senin, (22/04/2024).

Setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap LKPJ Bupati Banggai, rapat paripurna menyepakati LKPJ tersebut. Jubir Pansus, Hasman L. Balubi, S.H., membacakan catatan dan rekomendasi dari Pansus kepada DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati Banggai, H. Amirudin, menyatakan pentingnya evaluasi ini sebagai bahan untuk perbaikan di masa mendatang. Menurutnya, pembangunan daerah harus dilaksanakan secara serius dan kolaboratif agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Wakil Bupati, H. Furqanuddin, mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD atas rekomendasinya yang berharga untuk Pemerintah Kabupaten Banggai guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 19 anggota DPRD Kabupaten Banggai, Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Banggai, para Asisten Setda Kabupaten Banggai, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, serta beberapa undangan lainnya. (Red)