JPSULTENG, JAKARTA – MK Terima 240 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Dimulai Januari 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) terus menerima pendaftaran permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Serentak 2024 hingga Rabu (11/12/2024) dini hari. Hingga pukul 04.35 WIB, MK telah menerima total 240 permohonan, yang terdiri dari:
2 permohonan PHP Gubernur 2024,
194 permohonan PHP Bupati 2024, dan
44 permohonan PHP Wali Kota 2024.
Pada Selasa (10/12/2024) malam, Ketua MK Suhartoyo, didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra, hadir di Aula Ruang Pendaftaran Permohonan, Gedung 1 MK. Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo menanggapi sejumlah isu, termasuk dugaan bahwa hakim dan pegawai MK dapat dihubungi oleh pihak luar.
Suhartoyo mengimbau media untuk turut mengawal integritas lembaga MK.
“Teman-teman wartawan mestinya bisa memberikan masukan kepada MK secara kelembagaan. Kalau ada isu yang muncul, sampaikan agar kami dapat mengambil langkah antisipasi. Jangan sampai diam, sehingga isu itu dianggap benar, padahal belum tentu demikian,” tegas Suhartoyo.
Sidang Dimulai Januari 2025
Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang PHP Kada Tahun 2024 akan dimulai setelah seluruh permohonan diregistrasi dan mendapatkan nomor perkara. Sidang dijadwalkan dimulai pada Januari 2025. Namun, ia menegaskan MK akan tetap fleksibel menyesuaikan situasi di lapangan.
“Sidang akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi. Kecuali jika ada hal-hal krusial, akan digelar sidang pleno. Namun, pengucapan putusan tetap dilakukan secara pleno,” jelasnya.
Antisipasi Kekosongan MKMK
Suhartoyo juga menyoroti masa kerja Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan berakhir pada 31 Desember 2024. Ia memastikan MK telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah kekosongan lembaga tersebut. “Kami akan mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan,” tutupnya.
Sumber : Humas MKRI