JURNALPOLRISULTENG.ID, BANGGAI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai melakukan kunjungan kerja ke PT Panca Amara Utama (PAU) yang berlokasi di Site PAU, Desa Uso, Kecamatan Batui, Senin (8/6/2026). Kunjungan tersebut disambut baik oleh manajemen PT PAU.
Kunjungan Komisi I DPRD Banggai ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Mengawali pertemuan, PT PAU menampilkan profil perusahaan melalui presentasi, termasuk proses induksi keselamatan (safety induction) sebagai prosedur wajib yang harus diikuti setiap tamu yang berkunjung ke area perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, PT PAU melalui Departemen HC&GA (Human Capital & General Affairs) turut memaparkan kondisi demografi serta sebaran karyawan di lingkungan PT PAU maupun perusahaan alih daya yang berada dalam lingkup operasional perusahaan.
Disampaikan pula bahwa saat ini PT PAU telah menerapkan sistem CLMS (Contractor Labor Management System), yaitu sistem yang digunakan untuk mengelola tenaga kerja kontrak atau alih daya (outsourcing), yang mencakup pendataan pekerja, pemantauan kehadiran, pengelolaan dokumen, serta pengawasan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Wely Ismail, menyampaikan terima kasih atas perbaikan menyeluruh yang telah dilakukan PT PAU, khususnya dalam sistem manajemen subkontraktor yang berada di bawah naungan perusahaan.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak subkontraktor, salah satunya penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain. Namun demikian, menurutnya, persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama pihak PT PAU dan telah dilakukan berbagai perbaikan.
Wely juga menegaskan agar PT PAU dapat lebih meningkatkan pengaturan dan pengawasan terhadap perusahaan subkontraktor yang bekerja dalam lingkup PAU, sehingga tidak menjadikan PAU sebagai sasaran kritik dan demonstrasi, padahal permasalahan tersebut tidak sepenuhnya berasal dari perusahaan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sudari, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem ketenagakerjaan agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, DPRD mendukung investasi di Kabupaten Banggai, namun tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Ia berharap PT PAU dapat terus memperbaiki sistem pengelolaan tenaga kerja, termasuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi serta meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal, baik di internal perusahaan maupun pada pihak subkontraktor.
Menanggapi hal tersebut, External Relations & Security Manager PT PAU, Hermawan Adi, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini terbuka menerima berbagai masukan dan keluhan terkait pelaksanaan operasional perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kinerja subkontraktor.
“Terima kasih atas masukan yang diberikan. Kami akan terus melakukan perbaikan dan pengelolaan yang lebih baik, terutama dalam hal pengawasan kontraktor agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
“Apa yang disampaikan hari ini menjadi masukan yang sangat berharga. Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah dan DPRD yang terus mengawal aktivitas investasi di wilayah ini,” tutupnya. (**)