DPRD BANGGAI

Komisi III DPRD Banggai Minta PT BEU, Maksimalkan Kinerja dan Target PAD Dari PI 10 Persen

658
×

Komisi III DPRD Banggai Minta PT BEU, Maksimalkan Kinerja dan Target PAD Dari PI 10 Persen

Sebarkan artikel ini

JURNALPOLRISULTENG.ID, LUWUK — Komisi III DPRD Banggai menggelar rapat kerja dengan PT Banggai Energi Utama (BEU) pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di kantor DPRD Banggai.

Rapat yang berlangsung sore hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur PT BEU, Achmad Zaidy, memaparkan perkembangan pengurusan hak saham Participating Interest (PI) 10 persen. Penjelasan mengenai progres PI 10 persen dari kegiatan usaha hulu migas di wilayah kerja JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) itu disimak dengan seksama oleh para anggota Komisi III.

Suprapto menyampaikan terdapat empat poin penting dalam rapat evaluasi bersama BUMD tersebut.

Pertama, rapat evaluasi ini dinilai penting karena bertujuan menilai kinerja PT BEU. Ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut dibentuk berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang pembentukan BUMD PT BEU Kabupaten Banggai. Dalam rapat itu, Komisi III fokus pada kinerja perusahaan, termasuk penggunaan atau pengelolaan dana yang bersumber dari penyertaan modal.

Kedua, Perda mengamanatkan bahwa Pemda mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp16,5 miliar yang disalurkan dalam empat tahap, sejak tahun 2024 hingga 2027.

Ketiga, Komisi III memastikan sejumlah target kerja PT BEU dalam upaya menghasilkan PAD, khususnya terkait persiapan kerja sama PI 10 persen sesuai regulasi yang berlaku.

Keempat, Komisi III menyoroti komitmen manajemen PT BEU, di mana melalui Direktur Utama, perusahaan menegaskan bahwa target perolehan PI 10 persen ditargetkan dapat tercapai pada Desember 2027.

“Empat poin penting itulah yang mengemuka pada rapat kerja kami dengan PT BEU,” tutup mantan Ketua DPRD Banggai periode sebelumnya tersebut. (**)