JPSULTENG, BANGGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Senin (4/11/2024) sore. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Saripudin Tjajo dari Partai Golkar, didampingi Wakil Ketua I Wardani Husain dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua II I Putu Gumi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Agenda rapat meliputi pembentukan dan pendistribusian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode keanggotaan 2024-2029.

Berikut adalah komposisi pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Banggai yang telah ditetapkan:
Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat)
Ketua: Lisa Sundari (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: Sucipto (Fraksi PDIP)
Sekretaris: Ramli Mbani (Fraksi Golkar)
Komisi II (Bidang Pembangunan)
Ketua: Irwanto Kulap (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: Siti Arya Nurhaeni (Fraksi PDIP)
Sekretaris: Jodi Prakoso Dayanun (Fraksi Amanat Sejahtera Nurani)
Komisi III (Bidang Keuangan)
Ketua: Suprapto (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Helton Abd. Hamid (Fraksi Golkar)
Sekretaris: Suharto Yinata (Fraksi Amanat Sejahtera Nurani)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua: Kartini Akbar (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Mursidin (Fraksi Amanat Sejahtera Nurani)
Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Jodi Prakoso Dayanun (Fraksi Amanat Sejahtera Nurani)
Penyusunan ini diharapkan memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Banggai dalam menjalankan fungsi legislasinya dan menjaga kehormatan lembaga dewan.*





