JURNALPOLRISULTENG.ID – TOUNA, Tabrakan yang terjadi Senin(25/12/2023) sekitar jam 13.00 Wita, antara mobil CRV berwarna hitam bernomor polisi DN 1322 LY yang dikendarai (YT) warga Keluarahan Uentana Bawah Kecamatan Ratolindo, dengan sepeda motor yang dikendarai (IB) bernomor polisi DN 4281 L Flat merah, mengakibatkan IB meninggal ditempat dan motor yang dikendarainya rusak berat.

Tempat kejadian perkara (TKP) disimpang empat jalur dua menuju kantor BLK Desa Patingko Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una.
Korban meninggal diketahui kemudian berinisial (IB) kelahiran Desa Kasimbar Parimo, berKTP desa Tampabatu Padauloyo Kecamatan Ampana Tete, ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una.

Sementara YT pengendara mobil setelah terjadi tabrakan itu segera mengamankan dirinya dikantor Polisi. Pada media ini YT masih sempat menjelaskan saat itu ia baru selesai mengisi BBM di SPBU Batangpolo dan dalam perjalan pulang kerumah. Jalan saat itu sepih, “kecepatan mobil saya waktu itu berkisar 70/ 80 KM/Jam”. Terangnya.
Beberapa sumber TKP mengaku tidak melihat langsung kejadian, karena sementara istirahat siang, hanya saja dikagetkan oleh benturan keras disertai suara ledakan.
Saat mereka keluar rumah, melihat korban tergeletak diaspal sudah tidak bernyawa lagi.

Sementara sumber lain mengatakan ada 3 sepeda motor dari arah jalan BLK termasuk korban, menurut sumber di TKP. Mereka baru saja mengikuti pertemuan di desa Uetoli karena masih memakai pakaian dinas.
Dari tanda hasil olah di TKP diperkirakan Korban terseret sekitar 20 meter, sementara ledakan yang terdengar oleh warga setempat saat kejadian, saat terjadi tabrakan ban mobil depan sebelah kiri pecah, dan mobil oleng kekanan dan berhenti dijalur kanan jalan, tak jauh dari TKP.
Barang bukti berupa mobil dan motor sudah diamankan, dan perkara itu sedang dalam penanganan pihak kepolisian. (Sam Asiku)