KPU Banggai

KPU Banggai Serahkan Dokumen Rekapitulasi Pilgub Sulteng ke KPU Provinsi

479
×

KPU Banggai Serahkan Dokumen Rekapitulasi Pilgub Sulteng ke KPU Provinsi

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, PALU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Santo Gotia, menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024 tingkat kabupaten kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketua KPU Banggai Santo Gotia, menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto Istimewa)

Penyerahan tersebut berlangsung pada Sabtu (7/12) pukul 15.15 Wita di Kantor KPU Provinsi Sulteng, Kota Palu. Dokumen hasil rekapitulasi diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol.

Selain Ketua KPU Kabupaten Banggai, penyerahan ini turut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Banggai, Ketua dan anggota Bawaslu Banggai, serta Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, yang mendampingi untuk memastikan keamanan proses penyerahan.

Dokumen yang diserahkan meliputi:

D Hasil KWK Gubernur

D Kejadian Khusus dan Keberatan

Daftar Hadir Rekapitulasi

Salinan Keputusan Penetapan Hasil

Formulir Rekapitulasi C

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyerahan dokumen berjalan dengan aman dan lancar. “Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Banggai memastikan dokumen hasil rekapitulasi suara aman hingga diterima oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Penyerahan dokumen hasil rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 2024. Tahapan berikutnya adalah rekapitulasi tingkat provinsi yang akan menentukan hasil akhir pemilihan di tingkat Sulawesi Tengah.*