KPU Banggai

KPU Dan Bawaslu Banggai Perkuat Sinergi Demi Pemilu 2024 Yang Transparan dan Berintegritas

1094
×

KPU Dan Bawaslu Banggai Perkuat Sinergi Demi Pemilu 2024 Yang Transparan dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini

JURNAL POLRI SULTENG, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melakukan kunjungan koordinasi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Kamis 7/11/24.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu serta memastikan berbagai aspek teknis dan kelembagaan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gontia, menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi fokus koordinasi.

Salah satu hal utama yang dibahas adalah mengenai tata kelola logistik pemilu, yang meliputi distribusi, pengawasan, dan kesiapan perlengkapan pemilu di berbagai daerah pemilihan di Kabupaten Banggai.

Santo menjelaskan bahwa koordinasi terkait logistik sangat penting agar seluruh kebutuhan logistik, mulai dari surat suara hingga alat tulis, bisa tersedia tepat waktu dan dalam kondisi siap pakai.

Selain itu, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya hubungan kelembagaan antara badan ad hoc KPU dan Bawaslu.

“Hari ini, kita juga melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Banggai,” jelas Santo.

Pelantikan ini adalah bagian dari rangkaian persiapan menuju pemilu, dan KPPS akan menjadi ujung tombak dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat desa.

KPU Kabupaten Banggai juga menegaskan dukungannya terhadap Bawaslu dalam upaya penanganan dugaan pelanggaran pemilu, baik yang bersumber dari laporan masyarakat maupun hasil temuan Bawaslu.

Santo menyatakan bahwa koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kedua lembaga dalam menangani potensi pelanggaran dan mendorong pemilu yang jujur, adil, serta transparan.

Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Kabupaten Banggai menyambut baik komitmen KPU dalam mendukung tugas pengawasan dan penegakan aturan pemilu.

KPU dan Bawaslu menyatakan kesepakatan untuk terus berkoordinasi secara rutin, mengantisipasi kemungkinan kendala yang mungkin muncul, serta memastikan setiap pelanggaran ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai untuk menjalankan pemilu dengan tata kelola yang baik serta menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Banggai.***