JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tojo Una-Una melaksanakan Rapat koordinasi Daftar Pemili Pindahan (DPTb) pada Pemilihan pasangan Gubenur dan wakili Gubernur Sulawesi Tengah dan Pemilihan pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Tojo Una-Una tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Pink Rabu 9 Oktober 2024.

Rakor dihadiri Komisioner KPU Tojo Una-Una, Kordinasi Divisi Hukum Pencegahan dan humas Bawaslu Tojo Una-Una Arfan Tanje, Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, SH, MH, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tojo Una-Una Suriyani Talono, , LO 4 Pasangan Kandidat Bupati dan wakili Bupati, KPPS, Tokoh Masyarakat, Ormas Kemahasiswaan dan undangan lainnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, SH, MH memaparkan meterinya
Tampil sebagai pemateri Kepala dinas kependudukan dan catatan Sipil Suriyani Suriyani Talono, S.Pi, MAP
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, SH, MH. Serta moderator Kasubag Hukum Yul Tuktice Malaini, SE
Arpan Patanda, S.FIL.I Devisi Divisi Hukum KPU Tojo Una-Una, saat membuka kegiatan memberi apresiasi pada seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut, dimana Rakor yang digelar adalah bagian penting dan erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu yang tak bisa disepelekan.
Dikatakannya, DPTb menyangkut daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain semua diatur dalam PKPU 7 tahun 2024
Ia menekankan, hal itu harus diatur, dan diwadahi menyikapi banyak komplain kepada penyelenggara dalam hal ini KPU.
Oleh karena itu KPU Kabupaten Tojo Una-Una selaku penyelenggara memberi ruang pelayanan kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya.
Kepada PPK ia menegaskan, agar tertib serta memahami DPTb, dan dalam proses pengurusan DPTb yang mengacu pada DPT.
Arpan Panada menandaskan, “selaku penyelenggara kami mengharapkan masukan kaitannya dengan pengurusan DPTb, sehingga pelaksanaan pemungutan suara tidak ada hambatan dan sesuai dengan mekanisme dalam PKPU” Ujarnya.

Pemantauan media ini, dinamika diskusi antara pemateri dan peserta rakor cukup alot untuk menemukan titik terang, hal ini sebagai sinyalemen tumbuhnya kedewasaan dalam berpolitik yang patut diancungi jempol.
Dimana akumulasi tekan demi tekanan pada pemateri, dilatari ungkapan beberapa peserta terutama dari LO Kandidat, yang pada intinya tidak menghendaki berbagai pengalaman pada beberapa kontestasi sebelumnya, yang menciderai nilai-nilai demokrasi, agar tidak terulang kembali pada penghelatan pilkada Tojo Una-Una Tahun 2024, yang bakal dihelat pada tanggal 27 Nopember 20024 yang akan datang.
Kemampuan mengolah situasi komisioner KPU devisi Perencanaan, data dan Informasi Zakaria, menemukan formulasi yang menjadi titik kesepakatam, dimana hal-hal teknis tentang DPTb, akan diakomodir secara khusus dalam format kegiatan antara pihak terkait. (Sam Asiku)
