Berita

KPU Gelar Rapat Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPS  Kabupaten Tojo Una-Una

995
×

KPU Gelar Rapat Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPS  Kabupaten Tojo Una-Una

Sebarkan artikel ini

PJ Sekda beri apresiasi kinerja KPU dalam mengsingkronkan data DPS

JURNALPOLRISULTENG.ID -AMPANA, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo membuka  Rapat terbuka rekapitulasi dan penetapan  Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai tahapan pada pemilu serentak pemilihan kepada daerah Bupati dan wakil Bupati Tojo Una-Una tahun 2024. Yang dilaksanakan di Hotel Pink Sabtu 10 Agustus 2024.

Penetapan itu  Jumlah DPS sebanyak 120.760 wajib pilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 61. 748 jiwa dan 59.012 lainnya merupakan pemilih perempuan.

Ketua Divisi Perencanaan, pada wartawan mengatakan  Data dan Informasi (Perdatin), KPU Tojo Una-Una, Zakaria,  KPU telah menetapkan  sebanyak 311 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 146 desa di 12 kecamatan, termasuk termasuk satu TPS lokasi khusus yang berada di Lapas Kelas IIB Ampana.

Ia menjelaskan setelah penetapan DPS ini, KPU akan  meneruskan kepada  Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diumumkan, untuk  mendapat tanggapan masyarakat.

“Apabila terjadi perubahan disebabkan oleh faktor  identitas, penambahan pemilih, karena meninggal dunia atau pindah domisili, akan kita rekap kembali di tahapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP),” jelasnya.

Sementara  jadwal tahapan pemutakhiran data, KPU akan melaksanakan pleno rekapitulasi DPS tingkat provinsi di antara tanggal 15-17 Agustus, yang kemudian akan ditetapkan dan diumumkan, mulai 18-27 sambil  menunggu respon dari masyarakat.

PJ Sekda Dr. Alimudin Mohamad, SE, M.Si yang hadir  memantau  pelaksanaan rapat pleno memberi apresiasi terhadap kinerja KPU.

Dikatakan Alimudin Mohamad,  Kegiatan itu memberi manfaat besar untuk meminimalisir soal kecurigaan  bakal dihadapi dalam soal perhitungan suara nanti.

Pelaksanaan penetapan DPS  dilakukan secara terbuka, menurut saya memberi nilai positif yang sangat maksimal,  dalam mengsingkronkan data KPU dengan data kecamatan tanpa terjadi perbedaan. “jika terjadi perbedaan dapat ditelusuri” Tandas Alimudin Mohamad. (Sam Asiku)