KPU Banggai

KPU Kabupaten Banggai Terima Logistik Pilkada 2024, Dapat Pengawalan Ketat dari Polres Banggai

809
×

KPU Kabupaten Banggai Terima Logistik Pilkada 2024, Dapat Pengawalan Ketat dari Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, LUWUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai kembali menerima logistik Pilkada 2024 berupa alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), pada Senin (21/10).

Logistik tersebut tiba di gudang KPU melalui jalur darat, dikawal ketat oleh personel Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala dari Polres Banggai.

Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, menerima langsung kedatangan logistik tersebut di lokasi penyimpanan. Pengamanan diperketat oleh pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran distribusi dan keamanan logistik Pilkada.

“Kedatangan logistik ini diterima dengan baik dan dalam kondisi aman. Kami juga berterima kasih atas pengamanan yang diberikan oleh personel kepolisian,” ungkap Santo Gotia.

Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S Muda, yang juga bertindak sebagai Kasatgas Humas OMP Tinombala, menyampaikan bahwa proses distribusi logistik Pilkada di Kabupaten Banggai berjalan lancar tanpa hambatan.

Dia menambahkan bahwa pengawalan ketat dilakukan dari proses distribusi hingga penyimpanan di gudang KPU.

“Kami memastikan bahwa pendistribusian logistik berjalan aman dan lancar, selalu di bawah pengawasan ketat,” jelas IPTU Al Amin.

Logistik yang diterima berasal dari penyedia jasa Mitra Card Percetakan Offset yang berlokasi di Kota Palu. Logistik tersebut diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi DP 8592 PZ menuju Luwuk.

Adapun logistik yang diterima meliputi berbagai jenis alat peraga kampanye untuk tiga pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024, yaitu:

Poster sebanyak 23 koli, Brosur 2 koli, Leaflet 2 koli, Selebaran 1 koli, Spanduk 17 koli, dan Baliho 1 koli.

Proses pengamanan yang ketat dari Polres Banggai menjadi jaminan bahwa seluruh logistik Pilkada tiba dalam kondisi baik dan siap untuk didistribusikan ke masing-masing Paslon sesuai jadwal kampanye yang telah ditetapkan.***