KPU Banggai

KPU Kabupaten Banggai Tetapkan DPT Pemilu 2024 Melalui Rapat Pleno Terbuka

735
×

KPU Kabupaten Banggai Tetapkan DPT Pemilu 2024 Melalui Rapat Pleno Terbuka

Sebarkan artikel ini

JPSULTENG, Banggai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Dalam rincian yang disampaikan, DPT meliputi 23 kecamatan, 337 desa/kelurahan, 660 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan total pemilih mencapai 269.838 orang.

Ketua KPU Kabupaten Banggai mengucapkan rasa syukur atas terselesaikannya tahapan penting ini. “Alhamdulillah, Puji Tuhan, DPT telah kami tetapkan. Terima kasih kepada seluruh kolega anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Banggai, Bawaslu dan jajarannya, partai politik, pasangan calon melalui liaison officer (LO), pemerintah, serta seluruh stakeholder terkait.”

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan mereka yang pernah bertugas sebagai petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), serta seluruh masyarakat Kabupaten Banggai yang telah turut berpartisipasi dalam proses yang panjang ini.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada rekan-rekan media yang telah aktif mengawal dan memberikan informasi kepada publik secara baik dan partisipatif. “Partisipasi seluruh elemen sangat penting dalam menjaga transparansi dan kelancaran proses Pemilu di Kabupaten Banggai,” tambahnya.

Dengan penetapan DPT ini, KPU berharap seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak. *