JURNALPOLRISULTENG.ID – AMPANA, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una Ahdin L. Nondo yang ditemui media ini, menandaskan dasar perhitungan kursi DPRD Tojo Una-Una dalam menentukan partai pengusung, maupun koalisi partai, mengacu pada perolehan jumlah kursi berdasarkan perhitungan suara pada pemilihan anggota legislatif (pileg) pemilu 2024. Rabu (24/4/2024).

Menurutnya, beberapa tahapan pemilu yang belum dirampungkan saat ini, karena sedang menunggu instruksi, atau hasil final sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penetapan perolehan kursi.
Namun demikian, Pihak KPU Menghadapi pilkada 2024, sudah merampungkan kesiapan program dan anggaran.
Dan proses tahapan yang sedang berjalan adalah rekrutmen Badan Ad Hoc Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga tingkat PPS di kelurahan dan desa, sebagai kerangka kerja pada pilkada Tojo Una-Una 2024, juga akan dibarengi dengan pemutahiran data pemilih.
Ia menjelaskan persiapan KPU juga akan melayani, jika ada bakal calon Bupati dan wakil yang maju melalui jalur independent atau perorangan.
Harapan besar kami pada Pers, dan media sebagai mitra KPU Tojo Una-Una adalah dukungan pada proses dijalani KPU sesuai dengan tahapan, bisa massif dimasyarakat.
Sehingga apa yang menjadi cita-cita besar, tujuan KPU memberi pemahaman, Pendidikan (edukasi) pemilu pada masyarakat bisa tersampaikan dengan cepat dan akurat.
Tak kalah penting imbuhnya, adalah peran Pers dan Media, dapat menanggkal berita Hoaks terkait proses yang sedang berjalan di KPU Tojo Una-Una.” Tandas Ahdin L Nondo.(Sam Asiku)