JURNALPOLRISULTENG.ID – MORUT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara telah mempersiapkan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kesiapan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Morowali Utara, Niklus menyatakan bahwa masa pendaftaran calon kepala daerah telah disosialisasikan kepada seluruh partai politik di Kabupaten Morowali Utara.
“Kami telah melakukan sosialisasi terkait masa pendaftaran ini kepada seluruh partai politik yang ada di wilayah Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya. Selasa, 27 Agustus 2024.
Sejauh ini, lanjut Niklus, sudah ada satu pasangan calon yang telah mengonfirmasi akan mendaftar esok hari, yaitu pasangan Jeffisa-Ruben Hehi. “Pasangan Jeffisa-Ruben Hehi sudah mengonfirmasi akan mendaftar pada esok hari pukul 11.00 WITA,” jelasnya. Meski demikian, pihak KPU masih menunggu konfirmasi resmi dari liaison officer (LO) pasangan calon tersebut.
Pendaftaran calon kepala daerah di Kabupaten Morowali Utara akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27-28 Agustus, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Sementara itu, pada hari terakhir pendaftaran, yaitu tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka lebih lama, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPU Morowali Utara berharap agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan para calon serta partai politik yang mengusungnya dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Selain itu, KPU juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Morowali Utara untuk turut serta mengawal dan mendukung proses Pilkada ini agar dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. (UG)





